Jakarta, Pahami.id –
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Secara formal dinaikkan Hakim Gaji Di Indonesia. Peningkatan gaji hingga 280 persen.
“Saya Prabowo Subianto sebagai presiden ke -8 Republik Indonesia mengumumkan bahwa gaji hakim akan dinaikkan untuk kesejahteraan para hakim. Dengan tingkat yang berbeda naik oleh kelompok, kenaikan tertinggi mencapai 280 persen,” kata Prabowo hari ini, Jakarta.
Prabowo mengaku telah memerintahkan karyawannya untuk menghasilkan uang untuk meningkatkan gaji hakim.
Dia bahkan tidak ragu untuk mengurangi postur TNI dan anggaran kebijakan.
“Jika saya membutuhkan anggaran lain, saya akan menguranginya, di sini ada komandan TNI dan kepala polisi, jika perlu, anggaran TNI dan Polri akan berkurang,” katanya.
Prabowo menekankan bahwa salah satu kebutuhan menjadi negara yang sukses adalah sistem hukum yang adil.
“Jadi negara yang tidak memiliki sistem hukum yang tidak dapat memberikan keadilan biasanya tidak stabil, biasanya akan ada kerusuhan,” katanya.
Dia mempresentasikannya di hadapan hakim di lingkungan Mahkamah Agung baru -baru ini dikonfirmasi pada hari Kamis (12/6) hari ini.
Hari ini, Mahkamah Agung telah mengkonfirmasi hakim pengadilan tingkat pertama di empat lingkungan peradilan di Indonesia.
Mereka yang diresmikan sebagai hakim adalah 1.451 orang, terdiri dari 921 hakim yudisial umum, 362 hakim pengadilan agama.
Kemudian, hakim pengadilan administrasi negara berusia 143 tahun dan hakim militer berusia 25 tahun.
Remehkan 1.451 hakim hari ini akan meningkatkan jumlah hakim yang ada, yaitu 7.260 menjadi 8.711 hakim.
Namun, Ketua Ma Sunarto mengatakan jumlah itu masih tidak pantas dibandingkan dengan kasus yang diterima oleh Mahkamah Agung selama 2024, yang merupakan 3.081.090 kasus.
(MNF/ISN)