Berita Prabowo soal Wewenang Polisi di RUU Polri: Kalau Cukup Kenapa Ditambah

by


Jakarta, Pahami.id

Presiden Prabowo Subianto Dikatakan akan meninjau beberapa perubahan dalam perubahan dalam rencana pada RUU Polisi Nasional untuk ditinjau dalam DPR.

Prabowo mengatakan titik perubahan adalah wacana untuk meningkatkan kekuatan polisi nasional ke depan. Namun, katanya, jika pihak berwenang cukup, tidak perlu ditambahkan.

“Jika dia cukup berwenang, mengapa dia harus ditambahkan? Jadi ini hanya seorang hakim,” kata Prabowo dalam sebuah wawancara dengan tujuh jurnalis senior di rumahnya, Hamangal, Bogor, Minggu (6/4).


Namun, Prabowo mengklaim sepenuhnya percaya pada sistem politik. Pemerintah, katanya, akan melihat beberapa petunjuk untuk secara khusus mengevaluasi kekuatan polisi nasional dalam RUU kelembagaan.

Misalnya, terkait dengan kasus obat -obatan, penyelundupan barang -barang terlarang, untuk penipuan. Dia mengklaim telah meminta Kepala Polisi dan Jaksa Agung, terutama tentang penyalahgunaan narkoba.

“Intinya adalah bahwa saya menyampaikan kepada semua obat yang harus kita perjuangkan, sangat berbahaya bagi anak -anak kita kepada cucu -cucu kita. Sangat berbahaya adalah narkotika, lalu dihitung,” katanya.

Prabowo mengaku dapat menangkap kepedulian publik terhadap rencana yang direncanakan oleh RUU Polisi Nasional di DPR. Dia mengaku berbicara dari hati ke hati. Namun, dia meyakinkan bahwa itu sangat bergantung pada petugas penegak hukum, termasuk TNI.

“Keberhasilan negara itu kuat, antara lain, keberhasilan militer dan polisi,” kata Prabowo.

RUU Polisi Nasional dimasukkan dalam daftar RUU yang sekarang menjadi fokus masyarakat sipil setelah ratifikasi RUU tersebut beberapa waktu lalu. Namun, RUU tersebut belum memasuki program prioritas dan siap untuk dibahas oleh DPR.

Selama Dewan Perwakilan Rakyat sebelumnya, RUU Polisi Nasional sedang memperhatikan, terutama pada wacana kekuatan negara itu untuk melaksanakan pekerjaan penyadapan dan intelijen.

(Thr/ugo)