Jakarta, Pahami.id –
Polandia Meragukan identitas warga negara yang tidak sah (doxing) seorang warga negara Denmark Di balik akun vokal x @sverre mengamati ulasan tentang ulasan Hukum.
Inspektur Jenderal Polisi Nasional Krishna Murti mengklaim telah memeriksa informasi terkait dengan DOXing dan memastikan bahwa tidak ada intimidasi oleh Korps Bhayangkara.
“Tidak ada insiden, berita itu tidak benar,” katanya dalam pesan teks kepada wartawan pada hari Selasa (8/4).
Dia juga membantah bahwa ada laporan dari polisi Denmark tentang tuduhan keterlibatan dalam intimidasi.
“Tidak ada petugas polisi negara bagian yang pergi ke Denmark dan sampai saat ini tidak ada laporan dari polisi Denmark, baik melalui Interpol atau rute langsung,” katanya.
Sebelumnya pemilik akun X @Sverre, seorang warga negara Denmark, dikatakan diintimidasi oleh pihak berwenang setelah menyuarakan penolakan peninjauan hukum masa lalu.
Sekitar 23 Maret, akun @WSTWMYKY mengunggah beberapa informasi tentang rumah Sverre, ketika dia adalah warga negara di Depok, dikunjungi oleh orang asing.
Unggahan lain, Sverre melaporkan insiden itu kepada polisi Denmark dan menyebutkan bahwa ada keterlibatan Interpol. Bahkan, Sverre memiliki suara di akun pribadinya.
Pada tanggal 29 Maret 2025, akun yang dioperasikan oleh banyak administrator diretas. Demikian pula, akun pribadi Sverre @ZilverentInte. Unggah beberapa akun meminta maaf. Setelah itu beberapa akun menghilang.
“Beberapa hari kemudian setelah meretas akun saya, polisi nasional meminta maaf, perwakilan mereka mengunjungi rumah saya di Copen Hagen untuk meminta maaf secara langsung,” kata Sverre di akun @WSTWMYKY yang telah diunggah oleh akun @ardiantosatria.
(TFQ/PT)