Berita Polres Cianjur Tangkap Santri Terduga Pelaku Pengeroyokan Warga

by
Berita Polres Cianjur Tangkap Santri Terduga Pelaku Pengeroyokan Warga


Jakarta, Pahami.id

Polres CianjurJawa Barat, menangkap FA (22), santri salah satu Pondok Pesantren di Desa Pasir Oray, Desa Panyusuhan, Kecamatan Sukaluyu, karena diduga melakukan tindak pidana. memukul terhadap penduduk setempat.

Kanit Reskrim Polres Cianjur AKP Fajri Ameli Putra mengatakan, kejadian bermula saat korban N mendapat laporan mobil keluarganya diduga dirusak oleh beberapa pelajar yang menggunakan batu. Akhirnya setelah mendapat kabar tersebut, korban datang ke lokasi kejadian.

“Saat sampai di lokasi, korban marah kepada para pelajar yang langsung menyerang korban dengan tangan kosong termasuk menggunakan benda tumpul hingga korban mengalami luka memar,” kata Fajri di Cianjur, Senin (27/10).


Atas kejadian yang dialaminya, korban kemudian melaporkannya ke polisi.

Korban melaporkan hal tersebut ke Polsek Sukaluyu yang langsung menangkap FA, terduga pelaku pengeroyokan bersama beberapa pelajar lainnya dan langsung dibawa ke Mapolres Cianjur.

Berdasarkan keterangan para terduga pelaku, mereka nekat melakukan tindakan vandalisme dan pengeroyokan karena korban telah mencemarkan nama baik dan menghina gurunya, namun tidak menyebutkan secara jelas apa permasalahan gurunya dihina tersebut.

“Pengeroyokan tersebut kini diduga dilakukan karena korban mencoret nama gurunya dan menghinanya sehingga emosi,” ujarnya.

“Saat ini kami masih mengembangkan kasus tersebut,” tambah Fajri.

Sementara itu, Korban N mengaku, perusakan kendaraannya hingga pengeroyokan terhadap dirinya bermula dari adanya laporan dugaan penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang dilakukan pimpinan ponpes ke Kejaksaan Cianjur, sehingga para santri tidak terima.

Ia membenarkan, dirinya telah melaporkan penipuan yang diduga dilakukan pimpinan pesantren tersebut beberapa waktu lalu kepada aparat penegak hukum. Aksi curang ini diduga merugikan petani di sekitar Desa Panyusuhan, Kecamatan Sukaluyu karena kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi.

Dugaan saya, mereka tidak terima jika pimpinan pondok pesantren melaporkannya ke Kejaksaan Cianjur karena diduga menyalahgunakan pupuk bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi petani, ujarnya.

(antara/anak-anak)