Berita Polisi Vs TAUD dalam Tudingan Aktivis Hasut Anak Ikut Demo Agustus

by
Berita Polisi Vs TAUD dalam Tudingan Aktivis Hasut Anak Ikut Demo Agustus


Jakarta, Pahami.id

Advokasi untuk demokrasi (TAUD) telah membantah tuduhan polisi terhadap aktivis yang ditangkap karena dicurigai hasutan Siswa dan anak -anak berpartisipasi dalam demonstrasi pada akhir Agustus.

Penolakan Taud mengkritik penggunaan Pasal 76 jam nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak -anak oleh polisi.

“Jadi teman -teman, apa yang tidak dimaksud oleh pelanggan kami adalah memicu anak -anak,” kata Aji Range di kantor YLBHI, Jakarta, Sabtu (6/9).


Sekar mengatakan para aktivis seperti Delpedro Marhaen, yang saat ini diduga benar -benar melindungi anak -anak dengan memberikan pengetahuan sehingga mereka selalu kritis.

Menurutnya, anak -anak juga memiliki hak untuk tumbuh secara maksimal, mereka memiliki hak untuk aktif dan dapat berpikir kritis.

“Dan dalam konteks itu, pekerjaan perlindungan anak -anak harus dilakukan karena demokrasi. Tanpa demokrasi pekerjaan perlindungan anak tidak akan terjadi,” katanya.

Dia menyesal. Dia menekankan bahwa anak -anak juga harus didengar, tidak benar untuk dibungkam.

“Dan apa yang dilakukan pelanggan kami adalah memberikan informasi, memberikan pengetahuan tentang apa yang perlu dilakukan negara, bagaimana mempraktikkan hak untuk membuat suara,” katanya.

Polda Metro Jaya telah menunjuk 43 tersangka terkait dengan penghancuran demonstrasi yang terjadi di Jakarta pada 25-31 Agustus. Dari jumlah tersebut, 38 orang ditangkap.

Dari 43 tersangka, enam dari mereka sedang hasutan. Mereka dikatakan telah menyebarkan undangan kehancuran melalui media sosial dan brosur dengan menargetkan siswa dan anak -anak untuk dibawa ke jalanan, bahkan menggunakan influencer untuk memotivasi tindakan.

Keenam ini adalah Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen (DMR) dan Akun Admin Instagram @LokATaru_foundation, Muzaffar Salim (MS)

Kemudian, Khariq Anhar (KA) sebagai administrator akun Instagram @alalsimahasisiswe, rap sebagai administrator akun IG @RAP dan memainkan peran dalam membuat tutorial bom Molotov dan sebagai koordinator kurir di lapangan, dan Figha Lesmana.

Investigasi Kriminal Polisi Metro Jaya AKBP Puku Kholis Aryana mengatakan siswa diduga dibayar untuk berpartisipasi dalam demonstrasi di daerah Jakarta pekan lalu.

“Ada tanda -tanda anak yang diberi kompensasi untuk mengambil tindakan.

(LOM/Mik)