Berita Polisi Temukan Ijazah Eks Karyawan di Kantor CV Sentoso Seal

by


Surabaya, Pahami.id

Penyelidik Direktorat Investigasi Kejahatan Polisi Jawa Timur (SPR Presest) menemukan bagian sertifikat milik mantan karyawan saat mencari di kantor CV Sentoso Sealmilik pengusaha Jan Hwa Diana.

Pencarian dilakukan di empat lokasi berbeda yang terkait dengan kegiatan segel CV Sentoso, termasuk rumah Diana sebagai pemilik, gudang dan kantor perusahaan, Kamis (5/15).

“Itu benar, kami menemukan diploma atas nama salah satu jurnalis di kantor di kantor CV Sentoso,” kata kepala polisi distrik Jawa Timur dari Komisaris Investigasi Petani Jumat (5/16).


Selain ijazah, polisi juga menemukan beberapa tanda terima pengiriman diploma yang menunjukkan bahwa dokumen tersebut telah diajukan oleh karyawan tersebut kepada CV Sentoso Seal.

“Lalu ada juga penerimaan pengajuan diploma yang kita temukan sebagian, tetapi beberapa dari kita belum menemukan,” katanya.

Farman mengatakan pada awalnya pemilik perusahaan, Diana, tidak mengakui bahwa dia telah menangkap diploma. Tetapi fakta -fakta pencarian mengatakan secara berbeda.

“Awalnya dia tidak mengaku menyelamatkan, jadi kami mencari,” katanya.

Sampai saat ini, penyelidik terus mengumpulkan bukti untuk memperkuat proses hukum sebelum melaksanakan judul kasus dan menentukan status hukum Diana dalam kasus ini.

“Sampai sekarang benar [Diana] Kami memeriksa sebagai saksi. Tuhan siap, dalam waktu dekat, setelah bukti dikumpulkan, kita akan muncul untuk menentukan tersangka, “katanya.

Farman mengatakan dalam kasus ini para penyelidik telah memeriksa 20 orang. 12 dari mereka adalah korban dari kasus ini. Yang lain adalah pekerja, dan Diana dan suaminya, Soenararyo berguna.

Penahanan diploma sebelumnya terungkap setelah salah satu mantan pekerja segel Sentoso bernama Nila, mengeluh kepada Wakil Walikota Armuji Surabaya, atas penahanan perusahaan oleh perusahaan.

Armuji kemudian melakukan inspeksi ke gudang segel Sentoso di wilayah Margomulyo, Surabaya. Tetapi pemilik perusahaan, pengusaha Jan Hwa Diana, tidak menanggapi dan menolak kehadiran Armuji.

Armuji dan Jan Hwa Diana kemudian terlibat dalam masalah itu. Diana telah melaporkan kader PDI (PDIP) dengan tuduhan pencemaran nama baik. Tetapi beberapa hari kemudian keduanya sepakat untuk berdamai, dan laporan itu dibatalkan.

Tetapi polemik tidak berhenti di situ, salah satu mantan pekerja Diana, Nila, melaporkan penangkapan diploma ke polisi. Laporan ini diterima dengan LP/B/234/IV/2025/Tanjung Perak Port Police Port/Polisi Distrik Jawa Timur. Beberapa hari kemudian ada 30 karyawan yang melaporkan hal yang sama.

Baru -baru ini, saat ini ada 51 mantan pekerja SEAL SENTOSO yang melaporkan perusahaan tersebut ke Polisi Distrik Java Timur. Mereka memoles perusahaan dengan tiga pelanggaran pidana yang berbeda terkait dengan penangkapan diploma. Ini adalah tuduhan penipuan, izin dan penghapusan dokumen yang dimiliki oleh orang lain. Laporan mereka diterima dengan polisi LP/B/542/IV/2025/SPKT/East Java.

Diana sebelumnya juga dinobatkan sebagai tersangka dalam kasus kehancuran mobil, dalam kasus LP/B/353/IV/2025/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polisi Jawa Timur. Selain itu, dia dan suaminya, Handy Soenararyo, juga ditangkap oleh polisi Surabaya.

(ISN/FRD/ISN)