Jakarta, Pahami.id –
Polisi telah menangkap tiga pelaku Pembunuhan Wanita dengan inisiatif APSD (22) ditemukan dengan tangan buatan tangan di Cisauk, distrik Tangerang.
Kepala Hubungan Masyarakat Polisi Metro Jaya dari AKBP Reald Simanjuntak mengatakan ketiga pelaku itu adalah RRP (19), IF (21), dan AP (17).
Reonald mengatakan pembunuhan itu disebabkan oleh mantan pacar korban, RRP terluka karena sering dikumpulkan oleh RP1,1 juta hutang. Korban mengumpulkan dengan menempatkan status pada cerita WhatsApp untuk membuat RRP emosional.
“Pelaku RRP membunuh korban dalam kesakitan atau balas dendam bagi korban untuk mengumpulkan hutang,” katanya kepada wartawan pada hari Jumat (7/18).
Korban yang menyesal kemudian mengundang korban untuk bertemu di sebuah rumah dengan tujuan melunasi hutang, pada hari Senin (7/7). Pelaku RRP kemudian datang ke tempat pertemuan dengan AP dan jika pelaku.
Reonald mengatakan pelaku kemudian menyediakan pisau, gunting, dan borgol untuk membunuh kehidupan korban. Ketika korban tiba, pelaku diminta untuk melunasi hutang tetapi RRP tidak dilakukan.
Korban kemudian memilih untuk kembali ke sepeda motornya untuk pergi. Namun, ketika dia akan pergi, RRP segera melengkung dan menutup mulut korban dan menjatuhkan korban ke tanah.
“China menggulung leher korban dan menutupi mulut korban dengan kedua tangan dan menjatuhkan korban ke tanah untuk jatuh di perutnya,” katanya.
Diperkosa sebelum dibunuh
Ketika korban jatuh, AP dan jika pelaku segera mendominasi tangan mereka dan memegang kaki korban. Selanjutnya, korban dibawa ke teras rumah dan diperkosa secara bergantian oleh pelaku.
“Dasarnya bergantian oleh RRP, jika dan AP berada dalam keadaan korban,” katanya.
Setelah memperkosa, pelaku RRP memindahkan mayat korban ke tanah kosong hanya 30 meter dari rumah. Ketika tangan masih terdampar, korban terbunuh oleh hidupnya dengan ditikam dan dipukuli dengan batu.
“Jika pelaku menggunakan pisau dua kali di leher korban dan 1 kali pipi korban dan menabrak dada korban dengan batu di sekitar lokasi 3 kali,” katanya.
“Selain itu, pelaku menggunakan gunting menusuk perut korban 1 kali dengan gunting masih tersangkut di perut korban, dan pelaku AP menggunakan obeng di bawah telinga kanan dan kiri korban 7 kali hingga 8 kali di setiap bagian,” tambahnya.
Setelah kematian, pelaku segera menutupi tubuh korban dengan menggunakan tumbuh sehingga populasinya tidak diketahui. Sementara itu, sepeda motor yang digunakan oleh korban dibawa oleh RRP.
Dari penemuan tubuh korban, polisi melakukan penyelidikan dengan menganalisis CCTV yang dipasang di lokasi. Para pelaku akhirnya ditangkap di tiga lokasi yang berbeda, yaitu di Tegal, Bogor dan Tangang Selatan.
Sebagai hasil dari tindakannya, tiga pelaku telah didakwa dengan Pasal 340 KUHP dan 339 KUHP dengan ancaman kematian atau kehidupan. Saat ini, polisi masih menyelesaikan file investigasi untuk segera pindah ke kantor jaksa penuntut.
“Kirim file kasus ke jaksa penuntut,” katanya.
Kasus ini dimulai setelah tubuh wanita tak dikenal ditemukan diserahkan kembali dan kembali di halaman belakang warga di Kampung Cibogo, Cisauk, Kabupaten Tangerang, pada hari Rabu (16/7) sekitar 17:30 WIB.
“Ya, wajahnya tidak lagi diakui,” kata Kepala Polisi Cisauk AKP Dhady Arsya ketika dihubungi pada hari Kamis (7/17).
“Korban menggunakan setelan hujan merah muda, kedua tangan digulung dan ditutupi dengan semak -semak,” katanya.
(TFQ/CHRI)