Berita Polisi Jepang Tangkap WNI Usai Tikam Lansia, Kemlu Buka Suara

by


Jakarta, Pahami.id

Polisi masuk Jepang menangkap seorang WNI, Yogi Ageng Prayoga, usai menikam seorang lansia di Kakegawa, Prefektur Shizuoka, Kamis (28/11).

Yogi melancarkan aksinya pada 18 November malam waktu setempat. Dia diduga masuk ke sebuah rumah dan menyerang pasangan lansia dengan pisau dapur.


Korban perempuan berusia 78 tahun mengalami luka di bagian wajah dan lengan.

Korban lainnya, seorang pria berusia 81 tahun, juga mengalami luka di beberapa bagian tubuh dan wajah, katanya. Saluran Berita Asia.

Polisi menyatakan Yogi berusaha membunuh lelaki tua itu. Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi menemukan sandal, masker, dan pisau dapur yang diduga milik pelaku.

Dalam pemeriksaan, dia mengaku menyerang korban namun tidak berniat membunuh.

Saat ini polisi masih mendalami motif Yogi termasuk keterlibatannya dalam pekerjaan Yami Baito. Ini adalah pekerjaan paruh waktu di mana Anda melakukan aktivitas kriminal dan mendapatkan gaji yang relatif tinggi.

Tanggapan dari Kementerian Luar Negeri

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Legislatif RI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha membenarkan penangkapan tersebut.

“YAP ditangkap pada 27 November 2024 atas tuduhan percobaan perampokan dan pembunuhan terhadap dua orang lanjut usia warga negara Jepang,” kata Judha. CNNIndonesia.comJumat (29/11).

Yogi merupakan peserta magang di sebuah perusahaan bahan bangunan di Chihama, Kakegawa. Dia telah tinggal di Jepang selama dua tahun.

Judha pun membeberkan motif Yogi membobol rumah lelaki tua Jepang itu.

“YAP melakukan perampokan dengan tujuan perjudian online,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Judha menjelaskan, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo akan memberikan bantuan konsuler untuk memastikan hak-hak Yogi terpenuhi sesuai hukum setempat.

(isa/bac)