Berita Polisi di Probolinggo Ditangkap Terkait Dugaan Pembunuhan Mahasiswi

by
Berita Polisi di Probolinggo Ditangkap Terkait Dugaan Pembunuhan Mahasiswi


Surabaya, Pahami.id

Seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Probolinggo, Jawa Timur, berinisial AS, ditangkap Subdit III Jatanras Polda Jatim, karena diduga terlibat kasus tersebut. pembunuhan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).

Kabid Humas Polda Jatim Kompol Jules Abraham Abast mengatakan, penangkapan AS dilakukan terkait penyidikan tewasnya FAN (21), warga Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, yang jenazahnya ditemukan di Jalan Raya Purwosari Pasuruan, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.

Tim Jatanras Polda Jatim telah menangkap terduga pelaku berinisial AS yang diduga ada kaitannya dengan penyebab meninggalnya korban, kata Jules, Rabu (17/12).


Jules mengatakan, sejak jenazah FAN ditemukan, polisi telah melakukan beberapa tindakan mulai dari menerima laporan, menyelidiki lokasi kejadian, hingga membawa korban ke RS Bhayangkara untuk diidentifikasi dan diautopsi.

Selain itu, polisi juga telah memeriksa saksi-saksi yang menemukan jenazah atau mengetahui kejadian tersebut. Kemudian juga mengumpulkan bukti-bukti yang diduga berkaitan dengan kejahatan yang terjadi.

“Polda Jatim juga telah memperoleh beberapa barang bukti yang diduga terkait dengan tindak pidana yang terjadi. Kedepannya tentunya akan disita untuk proses penyidikan,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Jules menyebut AS tidak bertindak sendiri. Karena itu, polisi masih melanjutkan dan menyelidiki apakah ada tersangka lain yang diduga terlibat dalam pembunuhan FAN.

Kemudian dari hasil penyidikan, perlu juga saya sampaikan kepada rekan-rekan bahwa ada pelaku atau tersangka lain yang ikut melakukan tindak pidana terhadap korban. Kemudian untuk saat ini pelaku lainnya masih dalam pencarian, ujarnya.

Selain motifnya, kata Jules, pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam oleh tim Jatanras Polda Jatim untuk mengetahui penyebab sebenarnya dari pelaku pembunuhan tersebut.

Sehubungan dengan itu, saya juga perlu menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui kejadian ini, khususnya lokasi pelaku lainnya, agar menginformasikan kepada polisi baik di polda, polda, atau polsek terdekat, ”ujarnya.

“Kami dari Polda Jatim juga memastikan kasus ini akan kami proses secepat dan transparan, baik KUHP maupun etik. Mungkin itu perkembangan yang bisa saya sampaikan,” tutupnya.

(frd/dal)