Berita Pelaku Penembakan Massal di Sydney Didakwa 59 Tuntutan

by
Berita Pelaku Penembakan Massal di Sydney Didakwa 59 Tuntutan


Jakarta, Pahami.id

Pelaku penembakan massal di Pantai Bondi, Sydney, Australiadidakwa dengan 59 pelanggaran, termasuk pembunuhan dan terorisme.

Polisi New South Wales mengatakan Naveed Akram, pelaku berusia 24 tahun yang saat ini dirawat di rumah sakit, telah didakwa dengan 59 pelanggaran, termasuk 15 dakwaan pembunuhan, 40 dakwaan melukai dengan niat membunuh, dan kekerasan.


“Polisi akan mendakwa di pengadilan bahwa pria tersebut terlibat dalam tindakan yang menyebabkan kematian, luka berat, dan membahayakan nyawa dalam rangka menyebarkan agama dan menimbulkan ketakutan di masyarakat,” demikian keterangan polisi, seperti dikutip Reuters.

Naveed dijadwalkan hadir di pengadilan pada Senin (22/12) pekan depan melalui link video.

Naveed dan ayahnya, Sajid Akram (50), melepaskan tembakan saat perayaan Hanukkah Yahudi yang digelar di Pantai Bondi Minggu (14/12) lalu. Penembakan itu menewaskan 15 orang.

Sajid pun tewas dalam kejadian tersebut setelah ditembak polisi. Sementara Naveed hanya mengalami luka-luka dan dirawat di rumah sakit dengan pengawasan ketat.

Menurut pihak berwenang Australia, ayah dan anak tersebut telah melakukan perjalanan ke Filipina selatan, wilayah yang telah lama dilanda militan Islam. Perjalanan itu terjadi beberapa minggu sebelum penembakan.

Polisi Australia yakin tindakan mereka terinspirasi oleh ISIS. Polisi menemukan bendera ISIS di mobil yang digunakan keduanya.

(blq/baca)