Berita Polisi Bongkar TPPO di Pelabuhan Benoa Bali, Korban Puluhan Orang

by
Berita Polisi Bongkar TPPO di Pelabuhan Benoa Bali, Korban Puluhan Orang


Denpasar, Pahami.id

Direktorat Unit Investigasi Kejahatan Polisi Distrik Bali meluncurkan Undang -Undang Kejahatan Perdagangan Rakyat (TPPO) yang mengambil lusinan korban di Benoa Port, Bali.

Sejauh ini, 21 polisi telah mencatat bahwa 21 orang telah menjadi korban.

Komisaris Polisi Polisi Bali Ariasandy mengatakan 21 kandidat kandidat (ABK) diserahkan kepada Direktorat Perlindungan dan Perlindungan Nelayan, Kementerian Urusan Maritim dan Perikanan (MOH). Proses mengirimkan korban ke MOH dilakukan pada hari Selasa (2/9).


“Untuk dikembalikan ke rumah mereka,” kata Kombes Ariasandy dalam sebuah pernyataan tertulis pada hari Kamis (4/9).

Sementara itu, korban ditemukan di Benoa Port, Jalan Segara Kulon, Distrik Kuta Selatan, Badung Regency, Bali, di kapal, pada hari Jumat (15/8).

Kronologi TPPO dirilis, awalnya polisi menerima informasi pada 29 Juli 2025, di mana seorang kru meminta transfer ke Basarnas.

Kemudian, subdit IV dari Direktorat Polisi Investigasi Kejahatan Pencarian dan akhirnya menemukan korban.

Kemudian, berdasarkan surat perintah investigasi melakukan audiens dengan KM ABK. Awindo 2a dengan memberi mereka naik dan berbicara lembar kesaksian, yang merupakan program Direktorat Kejahatan Wanita dan Anak -anak dan Polisi Pidana Pidana (PPO) Polisi Investigasi Pidana.

Selain itu, polisi telah menemukan beberapa kesaksian yang ditunjukkan oleh hutang yang sama dan metode penipuan dan perekrutan menggunakan status kelompok yang terpapar. Kemudian, polisi menawarkan transfer dan banyak dari mereka ingin ditransfer.

Namun, karena keterbatasan, Direktorat Polisi Tim Investigasi Kriminal IV, secara bertahap ditransfer.

Korban TPPO berusia 18-23 tahun

Kemudian, ketika mereka berada di markas polisi Bali, pemeriksaan intensif dilakukan, dan kru atau korban berusia 18 hingga 23 tahun.

Dari identitas korban, perkenalan seperti KTP ke ponsel telah disita oleh pelaku. Selain itu, mereka harus bekerja tanpa kontrak pekerjaan dan kepastian hak atau jaminan kerja dan terlepas dari kesehatan dan keselamatan (K3).

Selain itu, mereka hanya diberi enam bungkus mie instan yang jika dibagi menjadi korban dan masing -masing hanya memiliki dua sendok makan mie. Mereka juga harus minum air segar mentah yang diambil dari penyimpanan kapal.

Saat berada di kapal mereka tanpa pencahayaan atau gelap dan ditangkap dengan akses yang sulit dari tanah atau posisi

“Tentang kondisi korban menurut lembar kesaksian tertulis, ketakutan, frustrasi, penipuan, tidak dapat bertarung, diselamatkan, keluarga yang terlewatkan, ingin pulang, khawatir digunakan ketika kapal meninggalkan pelabuhan Benoa,” kata Ariasandy.

Kasus TPPO dengan nama perekrutan ABK berasal dari berbagai wilayah di Jawa, dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, dan Jabodetabek.

Cara SCAM untuk merekrut ABK yang terbukti melalui media sosial. Korban yang terkena dampak kemudian diambil oleh pelaku dan didanai oleh perjalanannya dan dikumpulkan di sebuah tempat di Pekalongan, Jawa Tengah.

Setelah itu, mereka dibawa ke pelabuhan Benoa.

Dalam hal ini tidak ada tersangka, dan polisi masih menyelidiki dan kasusnya akan diselesaikan sampai akhir.

“Karena pemiliknya masih dalam proses penyelidikan dan inspeksi, peran TPPO masih dalam maraton,” jelas Ariasandy.

(KDF/anak -anak)