Jakarta, Pahami.id —
Polisi telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap korban ABF terkait dugaan penganiayaan siswa kelas 12 di toilet SMA 70 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, penyidik sudah mengeluarkan surat panggilan pemeriksaan.
Hari ini penyidik mengirimkan surat pada 18 Desember pukul 14.00 untuk meminta keterangan kepada wartawan dan korban, kata Nurma kepada wartawan, Kamis (12/12).
Nurma mengatakan, penyidik juga akan meminta keterangan kepada para terlapor termasuk pihak sekolah untuk mengusut dugaan penganiayaan tersebut.
Nanti pasti kami akan minta keterangannya, ujarnya.
Sebelumnya, seorang siswa SMA 70 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan berinisial ABF diduga dianiaya sejumlah siswa kelas 12 di toilet lantai 2 sekolah tersebut pada Kamis (28/11).
Kasus dugaan penganiayaan ini kemudian dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dan didaftarkan dengan nomor LP/B/3769/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya pada Rabu (4/12) lalu.
Dalam laporan tersebut, keluarga korban melaporkan adanya dugaan pelanggaran Pasal 76 juncto Pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penganiayaan diduga bermula saat korban diminta teman sekelasnya untuk ke toilet.
Sesampainya di lokasi, anak korban mengaku tangannya ditarik oleh salah satu warga yang dikabarkan berinisial F alias C. Diduga ada perselisihan pendapat yang membuat F emosi.
Akibatnya, pelaku melakukan penganiayaan dengan memukul bagian ulu hati korban hingga terjatuh. Tak berhenti sampai disitu, F memaksa korban untuk berdiri dan kembali memukulnya.
Penganiayaan tak hanya dilakukan oleh F. Beberapa rekan F yang juga berada di lokasi yakni huruf A alias A, huruf B alias B, huruf M, dan huruf R diduga terlibat kekerasan dengan cara menendang dan memukul. perut, dada dan paha korban.
Akibatnya, anak korban mengalami luka lebam dan lebam di beberapa bagian tubuh. Tak hanya itu, korban mengaku barang-barang pribadinya seperti sepatu dan telepon genggam juga ikut dibawa pelaku, kata Ade. . Ari.
(des/wi)