Berita Polda Sumut Bongkar Gudang Sabu 72 Kg, Komunikasi Pakai Aplikasi Zangi

by


Medan, Pahami.id

Direktorat Narkotika Narkotika Narkotika Sumatra Utara menemukan jaringan distribusi obat besar dengan meraih 72 pound Metamfetamin.

Barang ilegal ditemukan di mobil dan rumah yang diubah menjadi gudang penyimpanan dan tempat pengepakan

“Jumlah bukti yang dijamin adalah 72 pon metamfetamin. Sindikat tersebut menggunakan aplikasi Zangi untuk komunikasi tertutup dalam mengendalikan distribusi metamfetamin ke Jakarta,” kata Direktur Investigasi Narkotika Polisi Sumatra Utara, Pol Calvijn Simanjuntak pada hari Jumat.


Kombes Pol Calvijn mengatakan pengungkapan itu diadakan pada hari Senin, 28 April 2025 pukul 16:30 WIB. Tindakan pertama diambil di Supermarket Brastagi, Gatot Subroto Medan Road. Pada saat itu, inisial CS (48) akan mengambil mobil yang mengandung 33 kg metamfetamin di kompartemen tersembunyi.

“Di lokasi pertama, seorang petugas menyita 33 kg metamfetamin dan mengamankan seorang wanita dengan pengembangan inisial CS secara langsung ke sebuah rumah di kompleks Tasbih saya memblokir bidang SS 54, yang digunakan sebagai tempat pengemasan untuk metamfetamin,” katanya.

Menurut Pol Calvijn Kombes, lokasi ditangkap oleh inisiatif TF (47) dari Aceh. Dalam pencarian yang ditemukan 39 kg metamfetamin siap didistribusikan, mesin koran vakum, ratusan paket kopi kosong, dan alat komunikasi.

“TF mengklaim telah mengirim 28 kg metamfetamin ke dalam mobil lain dengan upah 20 juta.

Dia menekankan bahwa polisi masih berburu perburuan dengan B atau T awal, yang diduga menjadi wali utama jaringan. Sindikat ini sangat rapi dan profesional dalam melakukan operasinya. Mereka menggunakan teknologi komunikasi terenkripsi seperti aplikasi Zangi untuk mencegah deteksi petugas penegak hukum

“Jaringan ini sangat terorganisir dan menggunakan teknologi komunikasi terenkripsi untuk mencegah pelacakan. Kami akan terus berburu aktor lain dan memecah rantai distribusi obat di Sumatra Utara,” katanya.

(FNR/UGO)