Berita PKB Minta PBNU Setop Upaya Bentuk Pansus: Inkonstitusional

by


Jakarta, Pahami.id

Wakil Ketua Jenderal PKL Jazilul Fawaid bertanya kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menghentikan upaya intervensi dengan membentuk Pansus PKB.

PBNU mengatakan, pansus dibentuk sebagai upaya organisasi meluruskan sejarah sekaligus mengembalikan PKB kepada pemilik sahnya, PBNU.

Jazilul menilai upaya PBNU mengurus partai melalui pembentukan pansus bertentangan dengan konstitusi. Dasar hukum pembentukan undang-undang PKB dan PBNU juga berbeda.


“Hentikan semuanya karena aksi ini, bentuk Pansus, Tim Lima, itu semua inkonstitusional. NU mengacu pada UU Ormas, sedangkan PKB mengacu pada UU Partai Politik, beda kamar dan beda tugas. Lahirlah PKB sebagai alat perjuangan politik, sedangkan “NU untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Jazilul dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/8).

Jazilul juga meminta PBNU menghentikan segala tindakan yang dapat memicu konflik lebih dalam dengan PKB, serta memecah belah nahdliyin di akar rumput.

Ia berharap PKB dan PBNU berjalan di koridornya masing-masing tanpa mengganggu atau mengganggu satu sama lain.

Itu saja, hentikan saja langkah-langkah yang tidak perlu. Sejak awal PKB tidak ada masalah dengan NU karena PKB lahir sebagai kendaraan politik warga NU dan untuk kemaslahatan bangsa, ujarnya.

Sebelumnya, Gus Yahya mengakui PKB dan PBNU merupakan dua organisasi yang terpisah, padahal PKB lahir atas bantuan tokoh NU dan kiai. Ia juga menyadari, PBNU tidak bisa mengambil langkah atau keputusan organisasi untuk membatalkan keputusan yang diambil PKB.

“Jadi misalnya PBNU tidak bisa, misalnya membuat keputusan untuk memberhentikan Ketua PKB, tidak. Misalnya PBNU bisa membuat keputusan untuk membatalkan keputusan PKB, tentu tidak bisa. Kita semua tahu, kita Sadar,” kata Yahya saat ditemui di Pondok Pesantren Miftachussunnah, Kedung Tarukan, pacar Keling, Tambaksari, Surabaya, Selasa (13/8).

Wacana pembentukan panitia khusus PKB digaungkan Sekjen PBNU Saifullah Yusuf alias Gus Ipul. Dia mengusulkan dibentuk tim beranggotakan lima orang atau pansus. Dijelaskannya, tim ini merupakan upaya PBNU meluruskan sejarah sekaligus mengembalikan PKB kepada pemilik sahnya, PBNU.

Gus Ipul melihat elite PKB banyak melontarkan pernyataan yang melenceng dari fatsun awal saat PKB berdiri. Padahal, ada upaya nyata dan sistematis yang dilakukan elite PKB untuk menjauhkan PKB dari struktur NU.

“PBNU sedang berdiskusi. Bila perlu segera dilakukan pembentukan tim beranggotakan lima orang. Langkah itu setelah melihat pernyataan ahistoris elite PKB. Ada tanda-tanda akan lari dari sejarah berdirinya PKB. PKB,” kata Gus Ipul dalam kesaksiannya, Jumat (26/7).

Dijelaskannya, PKB didirikan oleh para anggota struktur NU, baik oleh PBNU hingga tingkat cabang, MWC, dan cabang NU. Jadi tanpa struktur NU, lanjutnya, PKB tidak akan pernah terbentuk.

Gus Ipul kemudian mencontohkan beberapa pernyataan elite PKB yang menyebut PBNU tidak perlu didengarkan. Bahkan, ia menilai PKB akan gagal dalam proses Pilpres 2024 karena tidak mendengarkan PBNU.

Dijelaskannya, tim lima yang akan dibentuk ini serupa dengan tim lima yang dibentuk PBNU pada awal reformasi berdirinya PKB.

Tim beranggotakan lima orang ini akan segera terwujud jika mendapat persetujuan Presiden Aam Miftachul Ahyar dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf.

“Kami akan mengajak seluruh tokoh dan aktivis NU untuk bergabung bersama kami untuk meminta pendapatnya mengenai hal ini,” kata Gus Ipul.

(mab/pta)