Berita Pimpinan Ormas di Bekasi Buka Suara soal Viral Proposal Tahun Baruan

by


Jakarta, Pahami.id

Sebuah postingan di media sosial virus menunjukkan rekomendasi salah satu dari organisasi massa di Kota Bekasi, Jawa Barat yang membutuhkan estimasi biaya Rp 44 juta untuk acara Tahun Baru.

Para pimpinan ormas terkait usulan penyelenggaraan pesta tahun baru di Bekasi akhirnya angkat bicara. Usulan yang dimaksud disampaikan oleh struktur ormas di wilayah Bekasi Selatan.

Dewan Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Bekasi, Ariyes Budiman menyatakan, usulan penyelenggaraan acara Tahun Baru telah ia jelaskan kepada ED selaku Ketua PAC Pemuda Pancasila Bekasi Selatan. Ariyes menyebut tindakan tersebut salah dan memberikan sanksi administratif kepada Ketua PAC PP Bekasi Selatan.


“Kami sudah memanggil ED terkait dan sudah diberikan sanksi administratif,” kata Ariyes, dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (28/12).

Ariyes menegaskan, mulai dari Dewan Pimpinan Nasional, Dewan Pimpinan Daerah, hingga MPC Pemuda Pancasila, pihaknya telah memberikan instruksi untuk tidak membagikan mosi tahun baru, tunjangan hari raya (THR), atau mosi yang tidak jelas peruntukannya. lingkungan sekitar.

“Setelah dikonfirmasi dengan ED selaku PAC yang mengeluarkan proposal, ED menyatakan bahwa proposal tersebut bersifat sukarela dan tidak bersifat paksaan terhadap pengusaha, dan katanya kegiatan tersebut antara lain santunan anak yatim, pembacaan tahunan, namun tidak dirinci dalam proposal. ” jelasnya…

Ia menambahkan, ED juga telah membuat video penjelasan dan meminta maaf kepada masyarakat yang merasa tersinggung. Lebih lanjut, ED juga telah mengarahkan panitia untuk menarik rekomendasi yang sudah beredar.

“Sekali lagi ED meminta maaf kepada masyarakat dan Karang Taruna, karena usulan tersebut viral. Katanya, siap menerima pembatasan yang diberikan organisasi dalam rangka pengembangan organisasi,” ujarnya.

Hal itu sebelumnya diketahui dalam tangkapan layar proposal sebuah organisasi besar untuk pesta tahun baru yang viral di media sosial. Proposal tersebut memuat rincian dana yang harus disediakan untuk mensukseskan acara tersebut, serta mencantumkan stempel ormas terkait dan tanda tangan pejabat puncaknya di kota tersebut.

Dalam foto dokumen yang viral tersebut, usulan organisasi besar itu ditujukan kepada pengusaha dan pedagang di Kampung Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Jumlah dana yang dipatok untuk pesta tahun baru mencapai Rp 44 juta. Dalam suratnya, ketua dan sekretaris panitia menghimbau para pengusaha untuk berpartisipasi.

Beberapa rincian dana yang terdapat dalam lampiran proposal antara lain pembuatan amplop Rp 1,5 juta, pembuatan binder Rp 500 ribu, live tari anak dan dangdut Rp 15 juta, keamanan Rp 1 juta, pembelian atribut Indonesia Rp 1 juta.

Selain itu, ada usulan Rp2 juta, pembelian spanduk Rp1,5 juta, sewa tenda biru Rp3,5 juta, dan biaya tak terduga Rp2 juta.

Menanggapi unggahan viral tersebut, Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Untung Riswaji mengaku belum menerima laporan apapun dari masyarakat terkait permintaan dana tahun baru tersebut.

Tidak ada laporan dari masyarakat, warga maupun pengusaha, kata Untung kepada wartawan, Jumat (27/12).

Meski demikian, Untung berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan surat-surat atau unggahan yang viral di media sosial yang tidak resmi dan beredar.

Dikatakan Usulan Anggaran Pemuda Pancasila. (Dokumen Khusus)

Ia juga memastikan pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait surat tidak resmi dan pelecehan.

“Jika ada laporan, kami akan melakukan tindakan antisipatif. Kami mengimbau warga dan pengusaha untuk tidak mengabaikan surat-surat yang tidak jelas asalnya dan segera melaporkannya ke polisi,” ujarnya.

Baca berita selengkapnya Di Sini.

(tim/anak-anak)