Jakarta, Pahami.id —
A warga negara Indonesia asal Tanjung Pinang, Kepulauan Riau bernama Agung Hariadi (25) mengeluarkan video pengakuan dirinya ditahan Kamboja.
Agung meminta bantuan pemerintah Indonesia agar bisa dipulangkan. Agung membuat video tersebut setelah ditahan beberapa hari. Ia mengaku menjadi korban perdagangan manusia.
“Posisi saya saat ini di Kamboja. Saya minta bantuan. Saya ditahan beberapa hari. Saya baru saja diberi telepon seluler. Saya tidak punya apa-apa untuk dimakan, tidak ada minuman. Saya minta bantuan.” mengembalikan rumah saya ke sini untuk dijual, saya tidak tahu cara bekerja di Kamboja,” kata Agung dalam video yang viral di media sosial.
Kementerian Luar Negeri RI pun angkat suara menanggapi kabar tersebut. Melalui Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha, pemerintah mengaku sudah berkomunikasi dengan Agung.
Judha mengatakan, saat ini pihaknya sudah mendalami informasi yang disampaikan Agung. Ia meyakinkan KBRI akan segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum Kamboja.
Apabila informasi yang diperlukan sudah diperoleh, KBRI Phnom Penh selanjutnya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum Kamboja untuk penanganan lebih lanjut, kata Judha dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu.
Kementerian Luar Negeri Indonesia menyatakan kasus WNI yang terlibat penipuan kerja melalui penipuan online di berbagai negara terus meningkat. KBRI Phnom Penh rata-rata menerima 15-30 pengaduan tentang perlindungan WNI setiap harinya, yang kasusnya mirip dengan kasus Agung Hariadi.
Hingga November 2024, KBRI Phnom Penh telah menangani lebih dari 2.946 kasus yang melindungi WNI, termasuk 2.259 kasus (atau lebih dari 76 persen) terkait penipuan online. Jumlah WNI di Kamboja diperkirakan mencapai 100 ribu orang pada November 2024.
“Kementerian Luar Negeri terus mengimbau masyarakat untuk mewaspadai lowongan kerja di luar negeri yang tidak mengikuti prosedur, menawarkan gaji tinggi, namun tidak memerlukan pengalaman kerja yang biasa didapat dari agen tenaga kerja di media sosial dan internet,” ujarnya. dikatakan. kata Yehuda.
(ketiga/ketiga)