Jakarta, Pahami.id —
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029 akan menjalani pelantikan selama tiga hari mulai Selasa (17/12).
Pemimpin yang dilantik akan mengikuti proses pelantikan yang akan dilakukan KPK dalam dua hingga tiga hari ke depan, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (16). /12).
Dijelaskan Tessa, pelantikan tersebut mencakup pengenalan nilai-nilai integritas yang dianut setiap anggota KPK. Proses ini juga berlaku bagi pegawai baru di KPK.
Pelantikan ini merupakan kegiatan tidak hanya bagi pimpinan, namun juga bagi seluruh pegawai baru yang akan bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi dengan tujuan untuk menanamkan nilai-nilai KPK kepada mereka dan tugas yang harus mereka laksanakan. kata Tessa.
“Karena KPK juga mempunyai standar integritas yang cukup tinggi dan juga akan menyampaikan hal-hal termasuk kode etik, masalah kedisiplinan dan hal-hal lain yang tentunya akan disampaikan kepada pegawai baru dan pimpinan baru yang akan menjabat di kemudian hari, ” katanya. . lanjutan.
Juru bicara berlatar belakang purnawirawan Polri itu menjelaskan, materi orientasi akan disiapkan internal KPK.
“KPK sendiri nanti akan mengatakan boleh dibuka oleh pimpinan lama, namun untuk melakukan pelantikan, KPK sudah memiliki tim yang biasa melakukan pelantikan kepada pegawai baru,” jelasnya.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto hari ini melantik lima pimpinan dan anggota dewasa KPK periode 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta. Keputusan ini akan mulai berlaku pada 20 Desember setelah berakhirnya masa jabatan pejabat KPK saat ini.
Di masa depan kepemimpinan KPK, ada nama Setyo Budiyanto (mantan Direktur Penyidikan KPK dan Kepala Kementerian Pertanian), Johanis Tanak (Komisaris KPK saat ini), Fitroh Rohcahyanto (jaksa). Direktur Penuntutan KPK), Agus Joko Pramono (mantan Wakil Ketua KPK) dan Ibnu Basuki Widodo (hakim Pengadilan Tinggi Manado).
Sedangkan kursi dewan pengawas KPK akan diisi oleh Chisca Mirawati (Pendiri & Mitra Hukum CMKP), Benny Mamoto (mantan Ketua Harian Kompolnas), Wisnu Baroto (jaksa), Sumpeno (hakim Pengadilan Tinggi Jakarta). dan Gusrizal (Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda).
(ryn/tidak)