Berita PGI-KWI Tolak, Muhammadiyah Timbang Plus Minus

by


Jakarta, Pahami.id

Presiden Joko Widodo memberikan izin pengelolaan pertambangan kepada organisasi masyarakat (organisasi massa) agama. PGI dan KWI menolak, sementara pihak Muhammadiyah masih membahasnya.

Sejumlah ormas besar keagamaan merespons ‘karpet merah’ Jokowi terkait pengelolaan pertambangan. Konferensi Waligereja Katolik Indonesia (KWI), perwakilan resmi agama Katolik di Indonesia, menyatakan penolakannya.


Disampaikan Sekretaris Komisi Keadilan dan Perdamaian, Migran dan Migran dan Integritas Kreatif, KWI Marthen Jenarut, Gereja Katolik selalu mendorong tata kelola pembangunan yang mengikuti prinsip berkelanjutan.

“Pertumbuhan ekonomi tidak bisa mengorbankan kehidupan dan kelestarian lingkungan. Oleh karena itu, KWI nampaknya tidak tertarik menerima tawaran tersebut,” kata Marthen dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/6).

<!–

ADVERTISEMENT

/4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>

KWI, lanjutnya, merupakan lembaga keagamaan yang mempunyai peran seperti tugas kerasulan diakonia (pelayanan), kerygma (dakwah), liturgi (ibadah) dan martir (roh kenabian).

Fokus KWI tetap pada pemberitaan dan pelayanan untuk menciptakan kehidupan yang bermartabat.

Belakangan, meski tak menolak mentah-mentah, Persatuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) yang mewakili agama Kristen di Indonesia mengaku pengelolaan pertambangan bukan bidang tugasnya.

Selain itu, Ketua Umum PGI Gomar Gultom mengatakan PGI juga tidak memiliki kemampuan dalam mengelola tambang tersebut.

“Ini sama sekali di luar amanat PGI,” kata Gomar dalam kesaksiannya, Kamis (5/6).

PGI sangat mengapresiasi keputusan Jokowi. Namun bukan berarti PGI siap ikut serta dalam pengelolaan tambang. Gomar juga menyinggung peran PGI yang kerap mendampingi korban dampak bisnis pertambangan.

Tentu aneh jika PGI juga mengelola tambang tersebut, namun tetap melayani para korban bisnis pertambangan.

“Jika PGI menjadi calon pelaku usaha pertambangan, maka hal tersebut akan membuat PGI berhadapan dengan dirinya sendiri di kemudian hari dan akan sangat rentan kehilangan legitimasi moral,” imbuhnya.

Muhammadiyah masih memikirkan hal itu

Ormas Islam seperti Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyambut positif keputusan Jokowi. Meski demikian, Muhammadiyah mengaku masih ingin mempertimbangkannya terlebih dahulu.

“Muhammadiyah tidak akan mengambil langkah tergesa-gesa untuk mengukur kemampuan dalam pengelolaan pertambangan agar tidak menimbulkan permasalahan bagi organisasi, masyarakat, bangsa dan negara,” kata Saad Ibrahim selaku salah satu Ketua PP Muhammadiyah.

Saad mengatakan, Muhammadiyah tetap perlu mempertimbangkan kelebihan dan kekurangan serta kapasitas organisasi dalam mengelola tambang.

Sementara itu, mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mengaku ragu dengan tawaran tersebut. Menurut dia, tawaran pemberian izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) adalah jebakan.

Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Dalam aturan tersebut terdapat Pasal 83A yang memberikan peluang bagi organisasi keagamaan untuk memiliki WIUPK.

(lainnya/akhir)

!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);