Jakarta, Pahami.id —
Pengacara korban ancaman Ivan Sugianto mengungkapkan keadaan korban saat ini setelah mengalami perundungan.
Pengacara Reifon Cristabella mengatakan, korban EN yang merupakan pelajar SMA Kristen Gloria 2 saat ini masih dalam tahap rehabilitasi.
Katanya, EN terus berkomunikasi dengan psikiater dan psikolog setelah mengalami perundungan pada 21 Oktober lalu.
Peristiwa ini meninggalkan trauma mendalam bagi keluarga korban, kata Bella seperti dikutip detikcom.
Sebelumnya, video adu mulut di SMAK Gloria 2 viral di media sosial setelah seorang pria meneriaki salah satu siswa dan menyuruhnya berlutut bahkan menggonggong.
Pria tersebut diketahui bernama Ivan Sugianto, seorang operator tempat hiburan malam yang memiliki anak yang bersekolah di SMP Cita Hati Surabaya.
Ivan mengaku tak terima dengan anaknya, AL diolok-olok korban EN saat bermain basket di salah satu pusat perbelanjaan di Surabaya. Saling sindiran yang bermula di lapangan kemudian meluas hingga ke media sosial.
Ivan kemudian menghampiri korban EN untuk memintanya meminta maaf kepada putranya AL. Namun Ivan pun memaksa EN untuk sujud hingga menggonggong.
Belakangan Ivan diketahui marah karena anaknya AL disebut berambut seperti pudel oleh korban EN.
Akibat keributan tersebut, SMA Kristen Gloria 2 melalui salah satu gurunya kemudian membawa kejadian tersebut ke jalur hukum pada Kamis (28/10). Laporan tersebut diterima sebagai pengaduan masyarakat bernomor LPM/1121/X/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.
Ivan kini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (14/11) sore.
Atas perbuatannya, ia terancam Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan/atau Pasal 335 KUHP ayat (1) angka 1 KUHP.
Menanggapi penangkapan tersebut, Bella selaku kuasa hukum korban menyampaikan apresiasi kepada semua pihak, khususnya pihak kepolisian. Ia pun mengucapkan terima kasih kepada para aktivis yang angkat bicara soal kasus tersebut.
“Saya juga mengapresiasi warganet yang mendukung dan berempati, artinya tidak ada empati lagi kasus ini terus diawasi hingga ada keputusan,” ujarnya.
Kata Bella, keluarga korban berharap aparat penegak hukum segera mengambil tindakan lanjutan terkait kasus ini.
(blq/agustus)