Berita Pemprov DKI Klaim Temukan Praktik Mafia Kios di Pasar Barito

by
Berita Pemprov DKI Klaim Temukan Praktik Mafia Kios di Pasar Barito


Jakarta, Pahami.id

Pemda DKI Jakarta mengaku menemukan praktik penyalahgunaan izin sewa di Pasar Barito, Jakarta Selatan. Fenomena ini disebut-sebut melibatkan ‘mafia kios’ yang menguasai banyak kios dan menyewakannya kepada pedagang kecil.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM), Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, praktik tersebut sudah ada sejak lama dan tersebar luas di hampir semua blok pasar.

“Ada pedagang yang menertibkan hingga 15 lapak sekaligus. Praktik ini terjadi hampir di seluruh blok, mulai dari zona hewani, buah, kemasan, hingga kuliner,” ujarnya seperti dikutip Detikcom, Selasa (21/10).


Data Dinas PPKUKM menunjukkan, dari 158 kios yang ada di Pasar Barito, sekitar 93 kios atau 58,9% dikuasai segelintir pedagang yang kemudian disewakan kepada pihak lain.

Pelanggaran-pelanggaran tersebut teridentifikasi di berbagai blok pasar, mulai dari zona hewani, buah-buahan, kemasan, hingga area kuliner.

Di blok JS25 (Zona PET), 68,2% kios atau 58 dari total 85 kios hanya dikuasai 17 pedagang. Sedangkan di blok JS26 (buah dan paket), 88,9% kios atau 16 dari 18 kios hanya dikuasai 6 pedagang.

Hal serupa juga terjadi di blok JS30, zona kuliner, yang 50% kiosnya (17 dari 34 kios) dihuni oleh 6 orang. Hanya pada blok JS96 (masakan) ditemukan kecocokan antara data resmi sewa dengan aktivitas perdagangan di lapangan.

Penemuan ini terjadi di tengah rencana relokasi pedagang Pasar Barito ke kawasan Lenteng Agung sebagai bagian dari Proyek Revitalisasi Bendera Taman Peninggalan yang menggabungkan Taman Ayodya, Taman Langsat, dan Taman Leuser.

Namun rencana ini mendapat penolakan keras dari beberapa pedagang. Pemantauan di lokasi menunjukkan berbagai spanduk protes dipasang di area pasar, yang mengindikasikan adanya agitasi terhadap kebijakan pemukiman kembali.

Pedagang menilai langkah ini terjadi secara tiba-tiba dan berpotensi mematikan usahanya yang sudah puluhan tahun beroperasi di Pasar Barito.

Meski demikian, Pemprov DKI menilai restorasi kawasan Taman Bandera Pusaka penting dilakukan untuk menciptakan ruang publik yang lebih tertata dan nyaman. Pemerintah menegaskan, pemukiman kembali akan dilakukan secara bertahap dengan memberikan bantuan kepada para pedagang yang terdampak.

(RIR)