Jakarta, Pahami.id –
Mantan Presiden Perancis Nicolas Sarkozy dijatuhi hukuman lima tahun penjara setelah melakukan konspirasi dana kampanye pada tahun 2007.
Media Afiliasi CNN, BfmtvDiberitakan, Sarkozy dibawa ke Kompleks Penjara La Sante pada Selasa (21/10) dengan menggunakan mobil ditemani puluhan sepeda motor dan kendaraan polisi.
Sarkozy dituduh melakukan konspirasi kriminal untuk membiayai kampanye presiden tahun 2007 yang dibiayai Libya. Dalam hal ini, Libya diberikan bantuan diplomatik sebagai imbalannya.
Ini adalah pertama kalinya seorang mantan pemimpin Perancis dipenjarakan dalam sejarah Perancis modern. Sarkozy telah mengajukan banding atas hukumannya, namun ia diperkirakan masih akan menghabiskan waktu di balik jeruji besi.
Sarkozy sendiri mungkin menempati sel isolasi atau “sayap VIP” di penjara La Sante. Sayap biasanya diperuntukkan bagi warga yang dianggap tidak layak untuk dikurung bersama masyarakat. Hal ini didasari kekhawatiran akan keselamatan mereka.
Menurut BFMTV, mereka yang dapat menempati sayap VIP antara lain politisi, mantan polisi, anggota organisasi sayap kanan, atau mereka yang terkait dengan kelompok teroris.
Dalam pernyataan yang diposting di X tak lama setelah dijebloskan ke penjara, Sarkozy mengatakan dia tidak bersalah. Ia kembali meyakinkan publik bahwa dirinya tidak terlibat dalam “skandal” tersebut.
(BLQ/BACA)