Berita Pemprov DKI Ingin Robohkan Rusunawa Marunda Kluster C di 2025

by


Jakarta, Pahami.id

Pemerintah Daerah (Provinsi) DKI Jakarta ingin membongkar Cluster C Rumah Susun Mudah Disewa (Rusunawa) Marunda, Jakarta Utara pada tahun 2025.

“Iya kemungkinan Maret sampai April 2025, kalau usulan anggaran disetujui, Marunda juga bisa dibangun pertengahan 2025,” kata Sekretaris Pelayanan Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta. ) Meli Budiastuti, Rabu (24/7).


DPRKP DKI Jakarta kini mengusulkan pengalihan gedung C Rusunawa Marunda ke Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta.

Meli mengatakan, berdasarkan hasil penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada tahun 2021, struktur bangunan Rusunawa Marunda sudah tidak layak huni. Karena itu, lanjutnya, Pemda DKI memindahkan warganya ke Rusun Nagrak.

“Iya C dulu, karena keterbatasan anggaran. C ada lima blok yang semuanya sudah dibongkar, Cluster C. Ada empat cluster A, B, C dan D. Keputusan BRIN adalah tiga cluster A, B, C punya “Tidak layak tapi prioritas kita pindahkan, jadi klaster C yang jadi prioritas,” jelasnya.

Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan survei lapangan terlebih dahulu sebelum dilakukan pembongkaran.

Nanti anggaran revitalisasinya akan kami sampaikan. Nanti akan dibangun gedung baru di sana, kata Meli.

(lna/anak)