Surabaya, Pahami.id –
Korban diduga ditahan sertifikat Oleh UD Sentoso Seal Company di Surabaya, Nila Handiani, secara resmi dilaporkan ke markas polisi Port Tanjung Perak, Surabaya, Senin (4/14).
Kasus ini sebelumnya adalah virus di media sosial, untuk menyeret nama Wakil Walikota Surabaya Cum PDI Armuji, dengan pengusaha Jan Hwa Diana.
Nila tampaknya akan pergi ke Polisi Port Tanjung Perak, sejak 14:00. Dia baru saja menyelesaikan proses laporan pada pukul 18:30 WIB.
“Sesuai dengan surat itu, sudah ada laporan polisi (ya), itu telah selesai,” kata Nila, setelah membuat laporan.
Nila mengatakan dia melaporkan Diana sebagai salah satu pemilik UD Sentoso Seal kepada polisi. Dia berharap perusahaan akan segera mengembalikan diploma yang ditahan.
“Pegang ijazah, saya hanya meminta diploma saya untuk dikembalikan, itu saja. [Yang dilaporkan] Ini sejalan dengan apa yang ada dalam video Mr. Armuji, Nggga Sampun, Matur Suwun (ya, terima kasih), “katanya.
Sementara itu, Kepala Industri Kota Surabaya dan Kantor Buruh (Disperinaker) Achmad Zaini mengkonfirmasi bahwa partainya menemani seorang pekerja perempuan dari Pare Kediri, untuk melaporkan kasus penangkapan diploma ke polisi pelabuhan Tanjung Perak.
“Kami diperintahkan kemarin oleh Walikota Surabaya Eri Cahyadi untuk mengirimkan dan menemani pekerja secara langsung untuk melaporkan kasus penahanan diploma.
Zaini mengatakan perusahaan itu tidak dapat memegang diploma karyawannya. Hal ini dinyatakan di wilayah Java Timur No. 8 tahun 2016, terutama Pasal 42 yang jelas melarang pengusaha untuk memegang atau menjaga dokumen asli yang melekat pada karyawan sebagai jaminan, termasuk diploma.
Di Perda juga diatur sehubungan dengan pembatasan pidana yang diatur dalam aturan yang sama, dalam Pasal 79 paragraf 1 yang menyatakan “setiap orang yang melanggar ketentuan Pasal 35 paragraf (2) dan paragraf (3), Pasal 42 dan Pasal 72 dari paragraf (1)
“Jika di tumpukan [Perda] Memegang diploma dilarang. Ini bisa menjadi penjahat RP. 50 juta rupee atau enam bulan penjara, “katanya.
Selain NILA, Zaini mengatakan Kantor Tenaga Kerja juga terbuka untuk membantu jika ada pekerja lain di UD Sentoso Seal memiliki penahanan diploma oleh perusahaan. “Mongkan [bila ada pekerja lain yang ditahan ijazah]Prinsipnya adalah hari ini, Ms. Nila [yang melakukan laporan]“Dia menyimpulkan.
(FRD/GIL)