Berita PDIP Menang, PKB Masuk Empat Besar

by


Jakarta, Pahami.id

Perjuangan PDI masih unggul dari hasil selagi hitungan sebenarnya atau hitungan sebenarnya KPUSedangkan Partai Kebangkitan Nasional (PKL) masuk empat besar berdasarkan data terakhir pada Minggu (25/2) pukul 06.00.

Dilansir dari situs KPU, perolehan suara PDIP mencapai 12.232.586 suara atau 16,55 persen dari total suara yang dihitung resmi KPU.

Sedangkan di peringkat kedua ada Partai Golongan Karta atau Golkar dengan perolehan 11.159.859 juta suara atau sekitar 15,09 persen dari total suara.


Posisi ketiga dan selanjutnya ditempati Partai Gerindra dengan 9.876.192 suara atau 13,36 persen dan PKB di posisi empat besar dengan 8.616.280 suara atau 11,65 persen.

<!–

ADVERTISEMENT

/4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>

Berikutnya di posisi kelima disusul Partai NasDem dengan perolehan 6.983.903 suara atau 9,45 persen; UKM dengan 5.549.937 suara atau 7,51 persen; Partai Demokrat memperoleh 5.492.882 suara atau 7,43 persen; PAN memperoleh 5.152.369 suara atau 6,97 persen; dan PPP dengan 2.997.759 suara atau 4,05 persen.

Dengan perolehan suara tersebut, sembilan parpol di atas berpotensi lolos ke parlemen karena telah melewati ambang batas parlemen sebesar 4 persen.

Sementara itu, terdapat sembilan parpol lainnya yang belum mencapai 4 persen seperti Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebesar 2,61 persen; Partai Perindo (1,32 persen); Parti Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) sebesar 1,01 persen; Parti Nurani Rakyat (Hanura) sebesar 0,8 persen; dan Partai Buruh (0,66 persen).

Kemudian Partai Ummat (0,49 persen); Partai Bulan Sabit (PBB) sebesar 0,41 persen; Partai Penguasa Republik Indonesia (Garuda) 0,37 persen; dan Parti Kebangkitan Nusantara (PKN) sebesar 0,28 persen.

Data tersebut merupakan hasil rekap 525.474 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 823.236 TPS atau 63,83 persen.

Jumlah perolehan suara masing-masing parpol masih bisa berubah seiring dengan masuknya data. Data tersebut merupakan hasil penghitungan suara di TPS yang dicatat atau didokumentasikan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melalui aplikasi Sirekap.

(Mei/Agustus)

!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);