Jakarta, Pahami.id —
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan serangan Amerika Serikat ke Venezuela “merusak prinsip-prinsip dasar hukum internasional.”
Juru bicara kantor hak asasi manusia PBB, Ravina Shamdasani, mengatakan argumen AS bahwa pemerintahan Presiden Nicolas Maduro telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia terhadap rakyat Venezuela tidak dapat membenarkan operasi militer Washington di Caracas.
“Tanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia tidak dapat dicapai dengan intervensi militer sepihak yang melanggar hukum internasional,” kata Shamdasani kepada wartawan, seperti dikutip AFP.
Ia mengkhawatirkan situasi dalam negeri Venezuela pasca tindakan AS karena negara tersebut telah lama mencatat kasus pelanggaran HAM yang semakin parah dari waktu ke waktu.
“Kami khawatir ketidakstabilan yang terjadi saat ini dan peningkatan militerisasi di negara ini akibat intervensi AS dapat memperburuk situasi di sana,” katanya.
Hal itu disampaikan Shamdasani usai AS melancarkan serangan ke beberapa wilayah di Venezuela pada Sabtu (3/1) dini hari yang menewaskan sedikitnya 80 orang. Serangan itu bertujuan untuk menangkap Presiden Venezuela Nicolas Maduro.
AS telah lama menuduh Maduro melakukan narkotika. Sementara Maduro dengan tegas membantahnya.
Sejumlah negara mengecam serangan AS terhadap Venezuela karena dianggap melanggar hukum internasional. Dewan Keamanan PBB saat ini sedang mengadakan pertemuan untuk membahas operasi AS di Venezuela.
(blq/baca)

