Berita Kapal Tanker Meledak di Batam Makan Korban Jiwa, 7 Jadi Tersangka

by
Berita Kapal Tanker Meledak di Batam Makan Korban Jiwa, 7 Jadi Tersangka


Jakarta, Pahami.id

Polisi menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ledakan tersebut truk tangki MT Federal II di kawasan industri galangan kapal PT. Galangan Kapal ASL Tanjung Uncang BatamKepulauan Riau (Kepri).

“Iya benar, sudah ada tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Barelang Kompol M. Debby Tri Andrestian saat dihubungi. CNNIndonesia.comSelasa (1/6).

Lebih lanjut, kata dia, tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka berasal dari manajemen perusahaan industri perkapalan PT ASL Tanjung Uncang.


Namun polisi masih belum mau merinci identitas ketujuh tersangka tersebut. Begitu pula dugaan kelalaian yang menjadi penyebab kecelakaan kerja yang mengakibatkan truk tangki MT Federal II meledak dan memakan korban jiwa.

“Untuk ketujuh tersangka Manajemen PT ASL nanti akan kami informasikan lebih lanjut,” ujarnya

Sebelumnya, kasus ledakan kapal tanker di Batam terjadi pada Rabu 15 Oktober 2025. Peristiwa nahas tersebut menewaskan 14 pekerja subkon.

Pekerja yang tewas tersebut diduga terjebak di dalam kapal karena tidak bisa keluar. Selain pekerja tewas, 17 orang mengalami luka bakar.

(arp/dal)