Berita PBB Desak Usut Korban Jiwa saat Demo Agustus, Istana Buka Suara

by
Berita PBB Desak Usut Korban Jiwa saat Demo Agustus, Istana Buka Suara


Jakarta, Pahami.id

Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi Menanggapi desakan Kantor Hak Asasi Manusia Komisaris Tinggi PBB (Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia/OHCHR) untuk melakukan penyelidikan menyeluruh tentang bagaimana pihak berwenang mengendalikan seri tersebut demonstrasi Itu terjadi di Indonesia.

“Presiden memang telah diarahkan, jika tindakan itu tidak diukur, tindakan di luar otoritas harus diperiksa, ada perintah,” kata Hasan di kantor Kementerian Urusan, Jakarta, Selasa (2/9).


Hasan mengatakan polisi juga melakukan instruksi presiden.

“Periksa tindakan berlebihan dan tidak dapat diukur,” katanya.

Hasan mengakui bahwa tanpa desakan PBB, pemerintah Indonesia telah memperhatikan hal ini.

Gelombang demonstrasi memprotes gaji tunjangan parlemen Indonesia terjadi di beberapa wilayah di Indonesia pekan lalu. Pada satu titik ada bentrokan antara polisi dan masyarakat untuk menuntut kehidupan.

Salah satu insiden yang mendapat perhatian adalah kematian sopir taksi motor online Affan Kurniawan karena dihancurkan oleh kendaraan taktis brimobal pada 28 Agustus.

Data terbaru dari Komnas Ham, 10 Kroban meninggal dalam sebuah demonstrasi di berbagai wilayah, 25-31 Agustus 2025. Para korban dicatat dari Jakarta, Tangang, Solo, Yogyakarta, Makassar ke daerah Papua Manokwari.

Ohchr telah menyerukan penyelidikan komprehensif atas tuduhan pelanggaran hak asasi manusia internasional dalam serangkaian peristiwa minggu lalu di Indonesia.

“Kami menyerukan penyelidikan yang cepat, komprehensif, dan transparan atas semua pelanggaran hak asasi manusia internasional, termasuk yang terkait dengan penggunaan kekuatan,” kata juru bicara OHCHR Ravina Shamdasani melalui catatan video eksklusif ke Pahami.id pada Senin malam (1/9).

Shamdasani menekankan bahwa pasukan keamanan Indonesia, terutama dalam kasus polisi dan TNI ini, harus menjunjung tinggi hak untuk kebebasan perdamaian dan kebebasan berbicara sambil mempertahankan perdamaian, dan menangani masyarakat sesuai dengan norma dan standar internasional.

(Del/wis)