Berita Partai Politik Perlu Dibenahi Lewat Revisi Undang-undang

by
Berita Partai Politik Perlu Dibenahi Lewat Revisi Undang-undang


Jakarta, Pahami.id

Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Koreksi Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa partai -partai politik perlu ditingkatkan melalui tinjauan politik partai politik.

Mengikuti amandemen Konstitusi 1945, Yusril mengatakan peran partai politik lebih besar di mana pemilihan hukum hanya dapat diikuti oleh partai politik, dan para presiden juga dinominasikan melalui partai -partai politik.


Ini disajikan oleh Yusril setelah mengadakan audiensi dengan perusahaan komunitas sipil untuk Kode Pemilihan Korporasi di Kantor Koordinator Koordinasi Kementerian Kumham Imipas, Jakarta, Selasa (9/16).

“Kita benar -benar perlu memperbaiki partai karena tidak mungkin bagi kita untuk menciptakan demokrasi bahwa partai itu sendiri tidak demokratis,” kata Yusril.

Dia juga menghargai masukan dari koalisi yang mendorong perubahan undang -undang partai politik, undang -undang pemilu, dan hukum MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

Yusril melihat bahwa wajar jika draft tinjauan tiga -law berasal dari aktivis.

“Harapan rancangan bersama adalah bahwa pemerintah akan mengambil inisiatif untuk menghasilkan hukum berdasarkan proposal atau rancangan pertama yang diberikan dari koalisi masyarakat sipil untuk pengkodean hukum pemilihan,” katanya.

Yusril menargetkan diskusi tentang tiga ulasan hukum yang dimaksud akan diadakan pada tahun 2026.

“Jadi, KPU telah selesai, jadi KPU telah dipilih dari pusat ke daerah dan kami siap untuk pemilihan 2029 menjadi lebih matang daripada pemilihan sebelumnya,” katanya.

Afiliasi Masyarakat Sipil untuk Kode Pemilihan Pemilihan memberikan masukan terkait dengan tinjauan tiga -hukum, yaitu undang -undang partai politik, undang -undang pemilihan, dan undang -undang MD3.

Ada 15 agenda reformasi, salah satunya meminta pemerintah untuk mengambil alih diskusi tentang tinjauan hukum.

“Pada sore hari kami bertemu dengan Menteri Koordinator Koordinator untuk menyajikan 15 agenda reformasi pemilu serta partai -partai politik di mana salah satu dari mereka adalah untuk memerintahkan undang -undang pemilihan dengan saran bahwa kita tahu bahwa sejak akhir 2025 telah dimasukkan dalam program hukum di dalamnya, Imipas, Jakarta (16/9).

Perbaikan menargetkan empat hal yaitu sistem pemilu, aktor pemilu, manajemen pemilu yang terkait dengan transparansi, untuk penegakan hukum pemilu.

Koalisi warga sipil untuk pengkodean pemilihan pemilihan terdiri dari banyak lembaga yaitu, Universitas Pusako FH Andalas, Universitas Indonesia, Wanita Indonesia, Netgrit, ICW, PSHK, Indonesia Thema, Perawatan Migran, Elsam, dan Universitas PSHTN Indonesia.

(Ryn/DNA)