Berita Pakar Asing Prediksi Nasib RI jika Prabowo Menang Pilpres 2024

by

Jakarta, Pahami.id

Pengamat kajian politik dan keamanan internasional dari Murdoch University, Ian Wilson, memperkirakan masa depan Indonesia akan buruk Prabu Subianto memenangkan pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Pendapatnya itu dituangkan dalam tulisan opini bertajuk “An Election to End All Election?” diterbitkan di situs web Titik fokus pada Selasa (30/1). Website ini berafiliasi dengan think tank ISEAS, Yusof Ishak Institute.


“Jika Prabowo dapat mempertahankan popularitasnya seperti yang dimiliki Jokowi, ia mungkin akan merasa berani untuk menegaskan kekuasaan otoriternya dan sekali lagi mendorong pencabutan amandemen konstitusi pasca tahun 1999 dan diakhirinya pemilihan langsung,” tulis Wilson.

Pemilu dengan sistem proporsional tertutup menjadi perbincangan publik pada Mei 2023.

Saat itu, Mahkamah Konstitusi (MK) disebut akan mengembalikan penerapan sistem proporsional tertutup dalam pemilu, khususnya pemilihan kepala daerah. Namun wacana tersebut ditolak banyak pihak, termasuk delapan fraksi parpol di DPR.

Hanya PDIP yang tak ikut menolak sistem proporsional tertutup.

Sistem proporsional tertutup adalah sistem pemilu yang memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk memilih suatu partai. Namun, rakyat tidak bisa memilih sendiri wakilnya.

Partai Prabowo, Gerindra, menolak arah reformasi demokrasi liberal, menurut Wilson.

Gerindra, kata dia, ingin kembali ke sistem yang berdasarkan UUD 1945 versi asli.

Menurut jurnal di situs Cambridge.org, UUD 1945 yang asli hanya dibentuk oleh segelintir elit di dalam lembaga yang didirikan oleh kekuasaan pendudukan Jepang pada tahun 1945.

“Ini berarti pencabutan amandemen konstitusi yang dibuat antara 1999-2002 yang mendukung pemilu demokratis, perlindungan hak asasi manusia, dan batasan masa jabatan presiden (dua periode lima tahun),” kata Wilson.

Pengamat politik ini juga menyinggung rekam jejak Prabowo pada tahun 2014. Pada tahun itu, kata Wilson, Ketua Umum Gerindra itu memimpin koalisi parlemen multipartai yang mengesahkan RUU Pilkada.

Proses pengesahan undang-undang tersebut sulit sehingga harus melalui pemungutan suara. Koalisi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) mendukung produk hukum tersebut.

KMP di parlemen terdiri dari 73 anggota Fraksi Golkar, 55 anggota Fraksi PKS, 44 anggota Fraksi PAN, 32 anggota Fraksi PPP, dan 22 anggota Fraksi PAN.

Undang-undang memperbolehkan kepala daerah termasuk gubernur diangkat oleh parlemen atau sebelum tahun 2005.

Sementara koalisi Jokowi-Jusuf Kalla saat itu tetap mendukung pilkada langsung yang dipilih rakyat.

Wilson melihat perseteruan ini justru menyatukan tujuan faksi-faksi yang berusaha mengikis kemajuan demokrasi pasca reformasi. Situasi ini diperparah dengan ambisi Jokowi untuk memperkuat dan mempertahankan warisannya.

Bersambung di halaman berikutnya…


!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);