Jakarta, Pahami.id –
Sejumlah peringkat PAC PDIP Banten mengunjungi kantor PDIP DPP di Jakarta setelah mantan kader PDIP Tia Rahmania memenangkan perselisihan pemilihan terhadap pengadilan partai dan Bonnie Triyana di Pengadilan Distrik Tengah Jakarta.
Ketua PAC PDIP Warungungung, ASEP, mengatakan kedatangan mereka untuk mengirimkan file aspirasi yang terkait dengan kemenangan Tia kepada Ketua PDIP Megawati Soekarnoputri.
“Tujuannya adalah untuk menyampaikan pesan kepada Ketua Umum, berharap aspirasi dapat diserap secara langsung dan ditampung,” kata ASEP dalam sebuah pernyataan pada hari Sabtu (19/4).
“Ya, tentu saja, sejak awal dia menang, kami melihat partai dari setiap tempat pemungutan suara, tidak ada suara.
Selain itu, ASEP mengakui bahwa salah satu pesan mereka meminta PDIP DPP untuk mengevaluasi Bonnie yang telah kehilangan klaim pengadilan yang diajukan oleh TIA.
Selain itu, katanya, sejak awal Tia tidak membuat surat suara seperti yang dikatakan pengadilan partai.
“Jika itu bukan orang yang pro, kami akan menyampaikan kepada DPP, tujuannya untuk selamanya, dan itu adalah bagian dari kewajiban kami sebagai akar rumput partai di bawah ini, menurut pesan ketua.
Dikutip dari halaman Jakarta Tengah, dalam hasil nomor kasus 603/PDT.
Panel juri juga berasumsi bahwa TIA terbukti 37.359 suara di provinsi Lebak dan Pandeglang dalam pemilihan 2024. Selain itu, keputusan Pengadilan Partai PDIP juga dianggap batal dan ilegal dan kurangnya otoritas hukum.
“Mengarahkan terdakwa I (DPP PDIP, Co -Defendant II (KPU), berpartisipasi dalam terdakwa III (Banten Bawaslu) untuk menyerahkan dan mematuhi keputusan ini,” kata keputusan itu.
Dikonfirmasi secara terpisah, Tia Rahmania mengaku berterima kasih atas keputusan tersebut. Melalui keputusan itu, dia mengatakan reputasinya bisa dipulihkan setelah semua ini dituduh menyebar.
“Reputasi saya telah dihapus, Satyam Eva Jayate Truth pasti akan menang, pesan yang selalu saya tanamkan dari ketua umum,” kata Tia kepada wartawan pada hari Kamis (4/17).
(MAB/TSA)