Jakarta, Pahami.id –
Warga negara Indonesia (Warga negara Indonesia) Bernama Chrissahdah Tooy menjadi salah satu penangkapan operasi penegakan Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) di Los Angeles, Amerika Serikat pada hari Sabtu (7/6).
Penangkapan diunggah ke akun Departemen Keamanan Domestik AS (DHS) pada hari Senin (9/6).
“Pada tanggal 7 Juni 2025, Ice Los Angeles mengelola Chrissahdah Tooy, 48, seorang warga negara Indonesia,” kata agensi itu dalam unggahan.
Warga negara Indonesia diduga telah ditangkap atas tuduhan catatan kriminal, seperti terlibat dalam narkotika untuk menjadi imigran ilegal.
“Tooy memiliki sejarah kriminal yang mencakup hukuman untuk kasus narkotika, mengemudi di bawah pengaruh, dan memasuki secara ilegal,” katanya.
DHS mengumumkan total 12 orang yang ditangkap oleh ICE di Los Angeles. Dalam pernyataan pers pada hari Minggu (8/6), DHS hanya memasukkan 11 nama, sedangkan nama Tooy diumumkan secara terpisah di akun X.
Dalam pernyataan persnya, DHS menyebutkan pengumumannya untuk memberikan informasi tambahan tentang beberapa penjahat terburuk yang ditangkap selama operasi penegakan Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) di Los Angeles.
“Mengapa gubernur Newsom dan walikota Los Angeles Karen Bass peduli tentang pembunuh dan kejahatan seksual daripada melindungi rakyatnya sendiri?” Asisten Sekretaris Tricia McLaughlin mengatakan dalam pernyataan itu.
“Para perusuh di Los Angeles berjuang untuk membiarkan pemerkosa, pembunuh, dan penjahat kejam lainnya berkeliaran di jalan -jalan di Los Angeles.
Berikut ini adalah daftar lengkap nama imigran yang ditangkap oleh ICE:
– Cuong Chanh Phan (Vietnam)
– Rolando Veneracion-Enriquz (Filipina)
– Lionel Sanchez-Laguna (Meksiko)
– Armando Ordaz (Meksiko)
– Francisco Sanchez-Ararguello (Meksiko)
– Jose Gregory Medranda Ortiz (Ekuador)
– Victor Mendoza-Aular (Meksiko)
– Delfino Aguilar-Martinez (Meksiko)
– Jose Cristobal Hernandez-Buitron (Peru)
– Jordan Mauricio Meza-Esquibel (Honduras)
– Jesus Alan Hernandez-Morales (Meksiko)
Respons Kementerian Luar Negeri RI
Kementerian Luar Negeri Indonesia mengakui bahwa partainya terus memantau dinamika yang terjadi pada dampak kebijakan imigrasi pemerintah AS, termasuk demonstrasi dan penahanan orang Indonesia.
“Di Los Angeles, sejak Jumat (6/6), Otoritas Imigrasi Federal (DHS) melakukan serangan di beberapa lokasi seperti Distrik Pakaian, Westlake dan LA Selatan,” kata direktur kementerian luar negeri, Judha Nugraha, dalam sebuah pernyataan yang diterima oleh CNNindonesia.com pada hari Senin (9/6).
“Konsulat Jenderal Indonesia di Los Angeles telah menerima informasi bahwa 2 orang Indonesia ditahan dalam operasi dengan ESS awal (wanita, 53 tahun) dan CT (Men, 48),” katanya.
Kementerian Luar Negeri mengatakan bahwa ESS ditangkap karena status ilegal, sementara CT ditangkap karena ia memiliki catatan narkotika dan pelanggaran ilegal.
“Konsulat umum Indonesia di Los Angeles saat ini mengoordinasikan otoritas lokal untuk mengakses bantuan konsultasi untuk kedua warga negara Indonesia,” katanya.
Kementerian Luar Negeri itu sendiri telah berkomunikasi dengan orang -orang Indonesia tentang situasi demonstrasi di LA. Mereka telah mengajukan banding bahwa orang Indonesia di AS telah meningkatkan keselamatan mereka dan menghilangkan dengan menghindari publik.
Selain itu, mereka juga didorong untuk memantau pengembangan situasi baru -baru ini dari sumber -sumber resmi setempat dan mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah setempat.
“Untuk orang Indonesia yang memiliki rencana perjalanan ke Amerika Serikat, untuk memastikan penggunaan visa yang valid dan sesuai dengan pencalonan mereka dan untuk mengharapkan inspeksi imigrasi yang lebih ketat selama bandara di Amerika Serikat,” katanya.
Sementara itu, orang Indonesia yang terkena dampak kebijakan imigrasi AS disarankan untuk memahami hak -hak dalam sistem hukum di Amerika Serikat, antara lain, hak untuk mencari bantuan dan hak untuk menghubungi perwakilan Indonesia terdekat.
(LOM/DNA)