Berita P2G Terima Laporan 466 Guru Honorer Tak Diberi Jatah Mengajar

by


Jakarta, Pahami.id

Asosiasi Pendidikan dan Guru (P2G) mengaku selain menerima aduan pemecatan sepihak, mereka juga menerima aduan dari 466 guru kehormatan yang tidak diberi waktu mengajar.

Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri mengatakan, para guru honorer tidak diberikan waktu mengajar karena waktunya dialihkan kepada guru PPPK baru. Keluhan paling banyak datang dari guru honorer di Jawa Barat.

“Mei hingga Juli kami terus komunikasi, kami terus melakukan pendataan dan akhirnya berhasil mengumpulkan sekitar 466 kasus guru honorer di sekolah yang jam kerjanya dipindah sehingga tidak ada waktu mengajar,” kata Iman di LBH Jakarta. kantor, Rabu (17/7).


Menurut Iman, Dinas Pendidikan juga harus memikirkan nasib guru honorer. Sebab, banyak guru honorer yang bingung.

“Bagi guru honorer, waktu mengajar adalah hidupnya, karena tidak ada gunanya mereka bersekolah jika tidak ada waktu mengajar,” ujarnya.

Saat ini, Iman semakin bingung karena banyak guru honorer yang dipecat secara sepihak dan sekolahnya dinonaktifkan.

Akibatnya, guru honorer tidak bisa mendaftar menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) karena sudah tidak terdaftar lagi di Dapodik.

“Mereka juga tidak diberi kesempatan bersaing, mengikuti pemilu PPPK. Jadi menurut kami ini sangat tidak adil,” ujarnya.

Sebelumnya, P2G mendapat laporan adanya 107 guru honorer di DKI Jakarta yang diberhentikan secara sepihak oleh sekolah tempatnya mengajar. Pemberhentian sepihak itu bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru pada awal Juli lalu.

Iman Zanatul Haeri, ratusan guru yang diberhentikan berasal dari tingkat SD, SMP, dan SMA.

“Pada tanggal 5 Juli atau minggu pertama masuk sekolah negeri tahun ajaran baru 2024/2025 di DKI Jakarta, para guru honorer mendapat pesan seram. Artinya, karena hari pertama masuk adalah hari terakhirnya bersekolah,” ujarnya. dikatakan. Iman, Selasa (16/7).

Iman mengatakan, kepala sekolah mengirimkan formulir ‘Kebersihan Guru Honorer’ kepada para guru honorer untuk diisi.

Oleh karena itu, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta membantah memecat ratusan guru honorer secara sepihak. Dinas Pendidikan DKI mengaku saat ini tengah melakukan pengorganisasian guru honorer.

“Jadi, ini bukan soal pemecatan. Kami melakukan pengaturan dan pengendalian untuk memastikan guru benar-benar tertib,” kata Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI, Budi Awaluddin, di Balai Kota DKI, Rabu (17/7). ).

(Yala/Senin)