Berita NasDem Minta DPR Setop Sementara Gaji-Tunjangan Sahroni & Nafa Urbach

by
Berita NasDem Minta DPR Setop Sementara Gaji-Tunjangan Sahroni & Nafa Urbach


Jakarta, Pahami.id

Suku Pesta Nasdem Minta gaji, bunga, ke fasilitas yang diterima Ahmad Sahroni Dan Nafa Urbach dihentikan setelah penonaktifan waktu kedua sebagai anggota Parlemen Indonesia.

Ketua Partai NASDEM Viktor Laiskodat mengklaim bahwa ia telah mengajukan permintaan sebagai bagian dari mekanisme dan integritas partai.

“Partai Parlemen Parlemen Indonesia Partai meminta penangguhan gaji, tunjangan, dan semua fasilitas sementara untuk yang relevan, sekarang tidak aktif, sebagai bagian dari mekanisme dan integritas partai,” kata Viktor dalam sebuah pernyataan tertulis pada hari Selasa (2/9).


Menurutnya, penonaktifan Sahroni dan Nafa sekarang diikuti oleh pengadilan partai. Menurutnya, keputusan itu akan final dan mengikat.

Dia mengatakan semua langkah yang diambil oleh faksi Partai NASDEM adalah bagian dari upaya untuk memastikan bahwa mekanisme internal partai dilakukan dengan cara yang transparan dan bertanggung jawab.

Faksi NASDEM, yang berlanjut ke Viktor, mengundang semua pihak untuk mempertahankan integritas dan kesatuan negara dengan memprioritaskan dialog, diskusi, dan penyelesaian perbedaan konstruktif, sampai kepercayaan publik terhadap legislatif dipertahankan.

“Mari kita bersatu bersama dan memperkuat semangat pemulihan untuk membangun masa depan Indonesia yang lebih baik,” katanya.

Sahroni dan NAFA sebelumnya dinonaktifkan sebagai anggota faksi NASDEM. Surat penonaktifan terkandung dalam NASDEM Party DPP Nomor 168-S/DPP-NASDEM/VIII tertanggal 1 September.

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach mendapat perhatian tajam minggu lalu, di tengah -tengah kritik terhadap rumah tangga yang menerima tunjangan rumah, yang kemudian meluncurkan masalah melarutkan DPR.

Sahroni mengatakan keinginan untuk membubarkan DPR adalah sikap yang salah. Dia juga menyebutkan bahwa pandangan itu adalah mental orang bodoh. Beberapa hari kemudian Sahroni, yang awalnya memegang jabatan Wakil Ketua Komisi III, dipindahkan ke Komisi I.

Sementara itu, Nafa Urbach menuai kritik untuk sebuah video yang menyatakan dukungannya untuk Dewan Perwakilan Rakyat.

(Thr/dal)