Berita Mogok Kerja, Hakim di Banda Aceh Protes Sudah 12 Tahun Tak Naik Gaji

by


Banda Aceh, Pahami.id

Nomor hakim di Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh juga mendukung gerakan klaim kesejahteraan melalui gaji dengan memperjelas jadwal sidang pada 7 hingga 14 Oktober 2024.

Di Pengadilan Negeri Banda Aceh, terdapat 16 hakim umum dan 7 hakim ad hoc yang sepakat mogok kerja. Hal ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap gaji yang tidak sesuai dan fasilitas yang diberikan pemerintah negara bagian tidak memadai.

Humas PN Banda Aceh Jamaluddin membenarkan, mulai Senin (7/10) hingga 14 Oktober mendatang, hakim akan melakukan aksi mogok kerja.


Tentu kita yang bisa mencari keadilan. Kita lanjutkan perjuangan dengan berdoa semoga terkabul,” kata Jamaluddin kepada wartawan, Senin (7/10).


Menurutnya, sudah 12 tahun gaji hakim tak kunjung naik. Belum lagi lemahnya fasilitas para juri, bahkan ada kendaraan operasional yang tidak pernah diganti sejak tahun 2005 dan masih digunakan sebagai kendaraan dinas.

“Sudah 12 tahun lebih, penghasilan atau gaji rekan kerja masih hampir sama dengan pekerja biasa, tentu hal ini tidak sepadan dengan tanggung jawab yang diemban hakim,” ujarnya.

Meski begitu, Jamaluddin mengatakan tidak semua jadwal audiensi dihentikan untuk mendukung gerakan tersebut. Ada beberapa hal mendesak dan spesifik yang harus diselesaikan dan tidak bisa ditunda.

Namun, perkara yang bisa ditunda akan tetap dilaksanakan setelah tanggal 14 Oktober.

“Tidak semua kasus ditunda, setelah tanggal 14 Oktober akan tetap berjalan seperti biasa,” ujarnya.

Meskipun tidak ada satu pun hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh yang ikut serta dalam aksi solidaritas di Jakarta, namun mereka tetap mendukung gerakan tersebut. Para hakim berharap suara yang disampaikan dapat diberikan demi kesejahteraan hakim di seluruh Indonesia.

“Kami tidak mengirimkan perwakilan, tapi kami mendukung gerakan ini. Kesejahteraan tentu harus dipenuhi oleh negara, agar tidak ada perbedaan perlakuan dengan masyarakat lain,” ujarnya.

(dra/DAL)