Jakarta, Pahami.id —
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan akan mematuhi surat edaran yang akan dikeluarkan KDN terkait penghentian penyaluran bansos (bantuan sosial) sampai Pilkada siap serentak pada tahun 2024.
Gus Ipul menegaskan penghentian penyaluran bansos ke seluruh kementerian dan lembaga akan berlaku setelah surat edaran KDN benar-benar terbit.
“Kalau itu keputusan Mendagri, kami ikuti. Nanti saya coba konfirmasi ke Pak Tito,” kata Gus Ipul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/11).
Gus Ipul mengatakan, penyaluran bansos akan mengikuti jadwal. Gus Ipul mengaku belum mengetahui soal surat edaran KDN tersebut.
Ia pun mengaku belum mengetahui apakah kebijakan tersebut bisa diterapkan kembali atau tidak pada kontestasi selanjutnya pasca Pilkada 2024.
“Apakah ini model atau kebijakan yang setiap menjelang pilkada ditunda hingga pilkada selesai, kita tunggu saja,” ujarnya.
Di sisi lain, Gus Ipul menilai penghentian penyaluran bansos adalah untuk menghindari penyalahgunaan bansos untuk kepentingan politik tertentu.
“Iya mungkin untuk menghindari kontroversi. Mungkin untuk menghindari kontroversi,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengatakan, Kementerian Dalam Negeri besok akan mengeluarkan surat edaran untuk menghentikan penyaluran bansos hingga Pilkada 2024 selesai.
Besok akan disalurkan, bansos ditunda hingga Pilkada berakhir, kata Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya di Kompleks Parlemen, Selasa (12/11).
Bima mengatakan, kebijakan penghentian penyaluran bansos berlaku di seluruh wilayah Indonesia, kecuali wilayah yang terkena bencana.
“Semua (jenis bansos), biasanya ada bahan pokoknya, lain-lain, tentu nanti kalau ada yang jadi pertanyaan akan kita koordinasikan lagi,” ujarnya.
Tapi substansinya sama, pengecualiannya hanya di daerah bencana, besok akan disebarkan surat edaran resminya, kata Bima Arya.
(mab/chri)