Daftar isi
Jakarta, Pahami.id –
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Nyonya) dilanggar oleh konflik internal yang melibatkan kursi umum Yahya Cholil Staqu alias Gus Yahya dan pangkat administrator Suriah.
Meningkatnya konflik internal PBNU masuk pada taraf tuntutan bersama antara Gus Yahya dan pengurus Suriah.
Baru-baru ini beredar surat edaran yang menyebutkan Gus Yahya tak lagi menjabat Ketum PBNU pada 26 November 2025. Dalam surat edaran terbaru disebutkan Rais AAM menguasai penuh PBNU di tengah kekosongan ketua umum.
Surat edaran PBNU terbaru itu bertuliskan tanda tangan elektronik Wakil Presiden Aam Afifuddin Muhajir dan Sekretaris Aam Ahmad Tajul Mafakhir, Nomor: 4785/pb.02/A.II.10.01/99/12
Dari gejolak internal yang muncul, terlihat PBNU memiliki beberapa perangkat organisasi yang berbeda dengan organisasi lainnya. Jadi bukan sekadar kepengurusan sehari-hari atau Tanfidziyah dan Shuriyah.
Berdasarkan nomor urut PBNU 01/A.II.04/01/2022, susunannya terdiri dari Mustasyar (Dewan Pembina), Syuriyah, A’Wan (Dewan Pakar), dan Pengurus Harian atau Tanfidziyah.
Cnnindonesia.com telah merangkum istilah, fungsi dan wewenang masing-masing struktur kepengurusan PBNU.
Daftar Isi
Mustasyar
Merujuk pada Pasal 14 ayat 2 anggaran dasar Persatuan Nahdlatul dijelaskan bahwa mustasyar adalah pembina yang meliputi pengurus umum, pengurus daerah, pengurus cabang/pengurus cabang khusus, dan dewan perwakilan cabang.
Dalam Bab VIII Anggaran Dasar tentang tugas dan wewenang, Pasal 17 menjelaskan bahwa mustasyar mempunyai tugas dan wewenang memberi nasihat kepada para pengurus Nahdlatul Ulama menurut tingkatannya, baik diminta maupun tidak.
Mustasyar juga mempunyai kewenangan untuk mengadakan rapat internal jika diperlukan namun tidak mempunyai kewenangan untuk menunjuk dan menolak pengurus.
Periode 2022-2027, PBNU mempunyai 34 mustasyar atau penasihat, beberapa di antaranya adalah Mustofa Bisri alias Gus Mus, Baharuddin, Ma’ruf Amin, Jirjis Ali Maksum, dan Nurul Huda Djazuli.
Suriah
Pasal 14 Ayat 3 Anggaran Dasar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menjelaskan bahwa Suriah merupakan pimpinan tertinggi Nahdlatul Ulama.
Syuriyah terdiri dari beberapa pengurus sehari-hari, yaitu Presiden Negara, Wakil Presiden Negara, beberapa Presiden, Sekretaris Negara, dan A’wan.
Rais Aam merupakan pimpinan tertinggi Suriah yang terdiri dari para Kiai utama dan ulama senior yang bertugas sebagai direktur utama dan pengawas kebijakan organisasi.
Sedangkan Sekretaris AAM berfungsi seperti sekretaris yang bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan dan peradilan di Suriah.
Menurut Pasal 18 Anggaran Dasar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Syuriyah mempunyai tugas dan wewenang membina dan mengawasi pelaksanaan keputusan organisasi menurut tingkatannya.
Saat ini Rais AAM PBNU 2022-2027 dipegang oleh Miftachul Akhyar. Selain itu, ada Wakil Presiden Aam Afifuddin Muhajir dan Sekretaris Aam Ahmad Tajul Mafakhir.
Tanfidziyah
Berdasarkan anggaran dasar NU, Pasal 14 ayat 4 disebutkan Tanfidziyah merupakan pelaksana harian.
Tanfidziyah dipimpin oleh ketua umum, dibantu oleh wakil ketua umum dan sekretaris jenderal yang kemudian mempunyai beberapa wakil sekretaris jenderal.
Struktur jabatan ini juga mencakup bendahara umum dan beberapa bendahara.
Untuk periode 2022-2027, Tanfidziyah dipimpin oleh Yahya Cholil Staqu sebagai Ketua Umum dan terdapat 4 Wakil Ketua Umum antara lain Zulfa Mustofa, Sayyid Muhammad Hilal Al Aidid, Nizar Ali, dan Nusron Wahid.
Sedangkan posisi Sekjen dijabat oleh Saifullah Yusuf.
Hubungan struktur Syuriyah dan Tanfidziyah dalam Nu merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
Gejolak internal PBNU
Saat ini sedang terjadi konflik internal antar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang membuat posisi Gus Yahya sebagai Ketua Umum PBNU terguncang.
Kini beredar surat edaran yang menyatakan Gus Yahya tidak lagi menjadi Ketum PBNU pada 26 November 2025 kemarin dan dalam surat edaran terbaru disebutkan bahwa Rais AAM memegang kendali penuh atas PBNU di tengah kekosongan ketua umum.
Surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut Rapat Harian Suriah PBNU, 20 November di Jakarta, yang meminta Gus Yahya mundur dari jabatan Ketua Umum dalam waktu tiga hari setelah menerima hasil Rapat Harian Suriah.
Gus Yahya menolak keabsahan surat tersebut dan menegaskan dirinya saat ini masih menjabat sebagai ketua umum.
“Saya tetap memegang jabatan sebagai Ketua Umum berdasarkan konstitusi organisasi dan juga berdasarkan pengakuan seluruh jajaran pengurus NU di seluruh jajaran seluruh Indonesia,” kata Yahya.
(Fra/nat/Fra)

