Jakarta, Pahami.id –
Bermacam-macam media asing Di Asia Tenggara, ia juga menyoroti Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia menahan Ketua Pengadilan Distrik Jakarta Selatan M Arif Nuryanto (pria).
Penangkapan itu terkait dengan korupsi yang dikatakan sebagai keputusan tentang kasus Ekspor Minyak Palm (CPO) atau bahan mentah untuk minyak goreng terdakwa perusahaan di Pengadilan Korupsi Jakarta Tengah.
Pengacara -Genderal Dijampidsus Abdul Qohar menjelaskan bahwa Arif ditangkap dengan tiga tersangka lainnya, pengacara perusahaan Marcella Santoso, Panitera Pengadilan Distrik Jakut Jakut Revelation of Gunawan dan AR Alias Ariyanto.
“Untuk orang -orang tersangka, Pusat Penahanan Palemba dari Jaksa Agung Republik Indonesia,” kata Qohar pada konferensi pers di Jakarta pada Sabtu (12/4) malam.
Qohar menjelaskan bahwa korupsi diberikan sementara Arif masih menjabat sebagai wakil ketua Pengadilan Distrik Jakarta Tengah (Ny. Central Jakarta). Suap itu kemudian membuat panel juri mengetuk RSLAGT.
Media dari Singapura Saluran Berita Asia Kemudian melaporkan penangkapan hakim di Indonesia dengan gelar ‘Indonesia menangkap seorang hakim yang membersihkan sebuah perusahaan kelapa sawit dari tuduhan korupsi’.
Bagus Bulan lalu pengadilan menghentikan klaim terhadap tiga perusahaan, Wilmar Group, MAS Group musim, dan Grup Permata yang berbasis di Sumatra Utara.
“Tiga hakim yang membuat keputusan ditangkap pada Minggu malam,” kata laporan itu Bagus Mengutip dari Reuters.
Media dari Malaysia The Straits Times juga melaporkan penangkapan hakim Pengadilan Distrik Jakarta Selatan.
“Pada 12 April, kantor kejaksaan menangkap Muhammad Arif Nuryanta, ketua hakim pengadilan Jakarta Selatan,” tulis Selat.
“Dia diduga menerima RP60 miliar (S $ 4,7 juta) untuk memfasilitasi kasus yang dikelola oleh dua perusahaan,” kata Media.
Media Vietnam Tuoi Tre Juga melaporkan penangkapan Hakim Pengadilan Distrik Jakarta Selatan oleh Kantor Kejaksaan Agung Indonesia.
Media kemudian menekankan kebijakan ekspor ekspor minyak kelapa sawit Indonesia terkait dengan kasus -kasus korupsi yang diduga terhadap pengadilan distrik Jakarta Selatan.
“Indonesia menyumbang sekitar 60 persen dari pasokan minyak kelapa sawit global, memberlakukan kebijakan ekspor yang ketat pada tahun 2022, termasuk larangan pengiriman tiga minggu, dalam upaya untuk mengendalikan tingginya harga minyak goreng lokal,” tulis Tuoi Tre.
“Ketika tuduhan korupsi pertama kali diserahkan kepada perusahaan -perusahaan ini, jaksa penuntut menuntut denda dan pembayaran hingga RP11 triliun,” lapor dari media Vietnam.
(BAC)