Jakarta, Pahami.id –
Bermacam-macam media asing menyoroti berisik tentang izin penambangan nikel di Raja AmpatPapua Barat Daya, Indonesia.
Media dari Malaysia, Singapura, ke Türkiye, berpartisipasi dalam menyatakan izin penambangan nikel di King Ampat kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mencabut izin empat perusahaan pertambangan nikel di wilayah tersebut.
Media Malaysia Surat Menyoroti King of Ampat’s Area di Coral Reef Triangle dan dianggap sebagai salah satu terumbu karang murni di dunia.
“Dengan lokasi Blue Waters yang jernih membuatnya menjadi lokasi menyelam yang populer,” tulis Melay Mail.
“Indonesia memiliki cadangan nikel terbesar dan produksi logam terbesar yang biasa digunakan dalam produksi kendaraan listrik dan baja dan larangan ekspor pada bahan baku pada tahun 2020 telah meningkatkan industri dalam negeri.
Media juga menyoroti kampanye dari Greenpeace yang menyuarakan kerusakan pada lingkungan parah dari tiga pulau Raja Ampat karena penambangan nikel melalui video.
Surat Ia juga mengutip presiden presiden sekretariat Prasetyo Hadi bahwa “pemerintah memutuskan untuk mencabut kebenaran empat perusahaan pertambangan di King Ampat.”
Sementara itu, media Singapura Saluran Berita Asia Melaporkan pembatalan empat perusahaan pertambangan di King Ampat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Bagus Mengutip pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Lahadalia Bahlil yang mengkonfirmasi bahwa empat perusahaan pertambangan melanggar aturan tersebut.
“Kami percaya bahwa daerah itu harus dilindungi,” kata Bahlil seperti tertulis Bagus.
Media dari Türkiye Hurriyet setiap hari Ini juga melaporkan keputusan pemerintah Indonesia untuk membatalkan izin penambangan.
Hurriyet setiap hari Dikatakan bahwa empat perusahaan penambangan nikel yang izinnya dibatalkan. Perusahaan -perusahaan termasuk PT Pratama, PT Nurham, Pt Kawi Sejahe Mining dan Pt Mulia Raymond Perkasa.
“PT Nurham telah menerima izin penambangan tahun ini dan belum memulai produksi, tetapi tiga perusahaan lain telah menerima izin sejak 2013, berdasarkan informasi dari Kementerian Energi,” tulis Hurriyet.
(Yesus/BAC)