Jakarta, Pahami.id –
Menteri Lingkungan Hanif Faisol Nurofiq menyatakan empat perusahaan pertambangan nikel Di King Ampat, Papua Barat Daya, itu terancam oleh pembatasan kriminal setelah pembatalan Lisensi Bisnis Pertambangan (IUP).
Hanif menjelaskan bahwa penanganan empat perusahaan pertambangan akan melalui tiga pendekatan, salah satunya adalah proses kejahatan.
“Memang ada potensi untuk pergi ke sana, karena ada beberapa kegiatan yang dilakukan di luar norma, ada potensi kejahatan terkait dengan kegiatan penambangan yang telah dilakukan,” kata Hanif di Istana Presiden Jakarta pada hari Selasa (10/6).
Keempat perusahaannya adalah Pt Kawi Seki Mining, Pt Mulia Raymond Perkasa, Pt Pratama Surya Award, dan PT Nurham.
Selain potensi kriminal, dua pendekatan lainnya adalah sengketa administrasi dan lingkungan.
Meskipun izin telah dibatalkan oleh pemerintah, menurut Hanif, empat perusahaan pertambangan masih diharuskan untuk melakukan pemulihan lingkungan di lokasi tambang.
Dia juga menekankan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup bersama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan mengawasi pemulihan lingkungan oleh empat perusahaan.
“Intinya adalah bahwa kegiatan yang telah dilakukan diperlukan untuk pulih di sana, yang tidak berarti dibatalkan dan kemudian diselesaikan,” katanya.
Selain itu, Hanif mengklaim bahwa ia akan meningkatkan pengawasan nikel Pt Gag yang izin penambangannya tidak dibatalkan.
Hanif mengatakan akan ada audit lingkungan tambahan dalam operasi penambangan perusahaan. Dia juga mengaku langsung pergi ke lokasi pertambangan di Pulau Gag.
“Presiden meminta kami untuk meningkatkan pengawasannya. Pada saat itu kami akan segera memberikan audit lingkungan untuk meningkatkan perlindungan dengan jumlah penambangan di (pulau),” katanya.
(FRA/MNF/FRA)