Jakarta, Pahami.id –
Sejumlah media asing sibuk menyoroti presiden Indonesia Prabowo Subianto Itu memberikan penghapusan terdakwa dari korupsi gula yang diimpor Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan pengampunan kepada Sekretaris -Jenderal Hasto Kristiyanto.
Eliminasi adalah penghapusan proses hukum terhadap seseorang yang menjalani proses hukum, sementara pengampunan adalah pengampunan dari presiden kepada sekelompok orang untuk kejahatan tertentu.
Pada persidangan, Tom dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi dalam impor gula, sementara Hasto dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara dalam kasus korupsi mantan Komisaris KPU Wahyu.
Media yang berbasis di Arab Saudi, Berita Arabmengeluarkan laporan “Presiden Indonesia Prabowo memaafkan lawan politik” hari ini, Jumat (1/8).
Dalam paragraf pertama, mereka menulis Prabowo untuk memaafkan dua pesaing politiknya, mantan menteri dagang Tom Lembong dan politisi dan sekretaris -jenderal partai oposisi PDIP Hasto.
Berita Arab Ini juga berisi pernyataan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas ketika mengumumkan pengampunan pada konferensi pers pada hari Kamis (7/31) malam.
“Kita perlu membangun negara ini bersama -sama, dengan semua elemen politik … dan keduanya telah berkontribusi pada Republik,” katanya dalam laporan berita Arab.
Singapore Media, Selat waktumengeluarkan sebuah artikel berjudul “Saingan Politik Prabowo, termasuk antara 1.000 orang yang diberi pengampunan sebelum Hari Kemerdekaan Indonesia” hari ini, Jumat (1/8).
Dalam paragraf pertama, mereka menulis Prabowo yang memberikan pemahaman kedua tentang pesaing politik terkemuka sebagai tanda perdamaian nasional sebelum kemerdekaan pada 17 Agustus. Pengampunan ini termasuk memberi kepada 1.000 orang.
The Straits Times juga menulis Tom adalah seorang kritikus Prabowo selama kampanye pemilihan presiden pada tahun 2024. Dia juga merupakan penasihat utama bagi kandidat lain dalam pemilihan Presiden Baswedan.
Sementara itu, Hasto adalah Sekretaris PDIP -General, sebuah partai besar di luar Koalisi Prabowo.
Selat Ini juga menulis pengampunan ini yang dapat meringankan ketegangan politik PDIP yang telah menahan dukungan untuk Prabowo.
Pengampunan Prabowo kedua disetujui oleh DPR pada 31 Juli setelah menerima surat dari Presiden.
Media Jepang Nikkei Asia telah merilis berita yang sama. Artikel mereka berjudul “Pengampunan Prabowo kepada polisi yang dipenjara karena memicu diskusi dengan Jokowi” hari ini.
(ZDM/BAC)