Jakarta, Pahami.id –
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tanmenekankan pentingnya kerja sama dan kolaborasi untuk memperkuat ekosistem perlindungan anak.
Ia mengatakan, pemerintah kini semakin memperhatikan keselamatan anak, khususnya di ruang digital, menyusul meningkatnya kasus perundungan, termasuk di lingkungan sekolah.
Veronica mengatakan penguatan sistem ini dilakukan melalui pendekatan yang melibatkan keluarga, sekolah, media, serta pemerintah pusat dan daerah.
“Pencegahan bullying sering kita dengar dari sudut pandang normatif, tapi bagaimana menjadikannya tanggung jawab bersama. Jangan bekerja sendirian, tentunya mengajak keluarga, orang tua, pemerintah, lembaga dan masyarakat tentunya,” kata Veronica dalam keterangan resminya.
Ia juga menekankan perlunya mendesak untuk meningkatkan literasi digital pada anak dan orang tua, dengan memperkuat pengawasan terhadap informasi yang beredar di media sosial.
Terkait hal tersebut, ia mengajak media untuk memastikan narasi masyarakat tentang anak selalu demi kepentingan terbaik anak dan tidak memperburuk kondisi psikologisnya.
“Jika memungkinkan dapat dibuat pedoman komunikasi publik yang berwawasan perlindungan anak yang menjadi acuan bersama bagi pemerintah, guru, masyarakat, dan juga media yang menyampaikan informasi terkait anak,” ujarnya.
Selain itu, Veronica juga menegaskan budaya sekolah ramah anak harus menjadi landasan utama dalam mencegah kekerasan dan perundungan.
“Sektor pendidikan kita mendorong terselenggaranya satuan pendidikan ramah anak sebagai landasan terbentuknya budaya sekolah yang aman, peduli, inklusif, dan anti kekerasan,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan akan terus memantau pemberitaan yang berpotensi mengungkap identitas anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).
Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah menegaskan, menjaga kerahasiaan identitas anak merupakan amanah hukum dan tanggung jawab bersama semua pihak.
“Tentu kita juga perlu membantu mereka agar mereka tidak mendapat pembenaran lebih lanjut, kemudian kehilangan jati diri karena banyaknya pemberitaan yang justru mengarah pada hal-hal negatif.”
“Tentunya hal ini memerlukan dukungan kita semua, dan jika mengacu pada undang-undang perlindungan anak, sebenarnya tugas untuk melindungi mereka dan memastikan terpenuhinya hak-hak mereka juga merupakan kewajiban kita semua,” kata Margaret.
(Tim)

