Medan, Pahami.id –
Lebih banyak bidang dan Komite Keamanan Jurnalis Sumatra Utara (KKJ) menyerahkan bukti elektronik kepada Pomdam I/BB yang berkaitan dengan keterlibatan Koptu HB Jika terjadi pembunuhan yang direncanakan wartawan Rico Perfect Pasaribu TV Tribrata dan tiga anggota keluarga.
“Bukti elektronik 7 dalam bentuk catatan percakapan EVA, yang merupakan putra Rico terlambat, bebas dari alias ginting Bengkung (terdakwa),” kata Direktur Medan Irvan Saputra, Senin (2/17/2025).
Irvan mengatakan Eva dipanggil oleh terdakwa bebas dari ginting. Dalam percakapan itu, bebas untuk mengenali keterlibatan Koptu HB dalam kematian korban.
“Ini juga terungkap dengan jelas ketika di persidangan Pengadilan Distrik Kabanjahe di mana ia secara independen melalui penasihat hukumnya (ph) untuk menghadirkan keterlibatan pihak lain dalam hal ini untuk keterlibatan Koptu HB,” katanya.
Menurut Irvan, keterlibatan Koptu HB juga terungkap selama proses rekonstruksi yang dilakukan oleh polisi distrik Sumatra Utara dan serangkaian pembunuhan yang direncanakan.
“Lalu bukti rekaman video persidangan di Pengadilan Distrik Kabanjahe dalam agenda empat saksi atas sumpah yang diajukan oleh jaksa penuntut bahwa para saksi menyatakan bahwa Koptu HB adalah pemilik lokasi perjudian yang dilaporkan oleh Rico akhir oleh Rico terlambat oleh Rico terlambat, “katanya.
Sebelum dia meninggal, Rico berulang kali diminta oleh Koptu HB untuk menarik berita itu. Saksi juga mengungkapkan bahwa Ginting Free adalah tangan kanan atau orang yang diyakini sebagai Koptu HB, ditugaskan untuk mendapatkan bisnis perjudiannya dari organisasi massa dan jurnalis.
“Kami tidak hanya memberikan bukti ini, kami juga mempertanyakan proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Pomdam I/BB,” katanya.
Karena, sampai saat ini, ketiga terdakwa, Ginting Free, Yunus Syahputra Tarigan dan penyembuhan Rudi Apri bahwa HB Koptu mengklaim membunuh Rico dan keluarganya belum diperiksa oleh Pomdam I/BB.
“Medan telah mengevaluasi bahwa banyak penyalahgunaan dalam proses penegakan hukum terhadap Koptu HB, ini dapat dilihat dengan jelas di mana enam bulan setelah laporan EVA, tiga terdakwa tidak diperiksa,” katanya.
Secara terpisah, dan kolonel CPM CPM CPM Barisan Simanjuntak bersikeras bahwa partainya akan mengeksplorasi dan menyelidiki bukti elektronik sesuai dengan prosedur hukum yang relevan.
“Kami akan mengajukan ujian forensik digital untuk polisi distrik Sumatra Utara tentang informasi terbaru yang diberikan oleh wartawan,” katanya.
Dia menekankan bahwa komitmen kode I/BB dalam hal ini Pomdam I/BB untuk mendukung proses hukum yang transparan dan adil.
“Kami memohon kepada semua pihak untuk menenangkan diri dan tidak berspekulasi sebelum ada penyelidikan formal,” tambah Kolonel UNCOK.
Sebelumnya, kedai kopi yang terbakar api dan kios kios yang dimiliki oleh jurnalis TV TV TV yang sempurna di Surbakti Road, Distrik Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara pada Kamis (27/2024) sekitar pukul 3:40 pagi
Dalam insiden itu, empat orang terbunuh dalam api yang sempurna dari Pasaribu (40), istrinya Eprida Br Ginting (48), putranya adalah seorang Pasaribu (12) dan cucunya Lowi Situngkir (3).
Dalam hal ini, ada tiga orang yang dicurigai. Yang ketiga adalah Yunus Saputra Tarigan (YST), Rudi Apri Semping (RAS) dan Ketua Tanah Karo gratis. Mereka bertiga disebut polisi sebagai pesta yang memberi tahu, dan mengeksekusi Rico Perfect Pasaribu dengan membakar rumahnya.
Namun, keluarga itu curiga bahwa ada orang lain yang diduga terlibat. Dia adalah Koptu HB, orang TNI yang dilaporkan oleh Rico Perfect Pasaribu.
Dalam berita di TV Tribrata, Rico mengatakan Koptu HB terlibat dalam praktik perjudian. Setelah berita ini, kasus pembakaran juga terjadi.
(Fnr/pt)