Berita KPK Usul Kenaikan Anggaran Rp1,34 Triliun, PPATK Minta Rp1,19 Triliun

by
Berita KPK Usul Kenaikan Anggaran Rp1,34 Triliun, PPATK Minta Rp1,19 Triliun


Jakarta, Pahami.id

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sarankan tambahan anggaran RP1.34 triliun dari plafon indikatif mereka ditetapkan pada tahun 2026 berjumlah Rp878,04 miliar.

Proposal tersebut disajikan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto di Dewan Perwakilan Rakyat III, Kamis (10/7). Setyo mengatakan jumlah langit -langit indikatif turun 29 persen dari anggaran KPK pada tahun 2025.

“Untuk alasan ini, kami mengusulkan anggaran tambahan sebesar RP1,34 triliun untuk dua program,” kata Setyo pada pertemuan tersebut.


Program pertama, kata Setyo, dukungan manajemen. Dia mengaku membutuhkan perkiraan RP1.36 triliun untuk program ini. Dari alokasi langit -langit indikatif awal RP878 miliar, masih ada kekurangan RP491,3 miliar.

Kedua, Lanjutan Setyo, program pencegahan dan tindakan untuk kasus korupsi dengan persyaratan anggaran RP856,6 miliar. Jumlahnya belum menerima alokasi di plafon indikatif, jadi ada kekurangan anggaran RP856,6 miliar.

“Jadi jumlah persyaratan anggaran untuk KPK untuk 2026 berjumlah Rp2.226.000.000,” katanya.

Sementara itu, pada saat yang sama, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga mengusulkan anggaran tambahan untuk RP1.19 triliun pada tahun 2026 dari langit -langit RP199 miliar indikatif.

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan anggaran yang diterima pada tahun 2026 dialokasikan untuk pengeluaran pekerja operasi sebesar Rp176,2 miliar dan pengeluaran barang sebesar RP22,8 miliar.

“Persyaratan indikator yang disarankan dari RP1.19 triliun yang akan digunakan akan digunakan untuk mengoptimalkan kinerja TPPU, TPPT, TPSM, sehingga masih tidak memiliki Rp 991,95 miliar untuk memenuhi kegiatan tersebut,” kata Ivan.

(Thr/gil)