Berita KPK Sita Uang dan Logam Mulia Terkait OTT Bupati Lampung Tengah

by
Berita KPK Sita Uang dan Logam Mulia Terkait OTT Bupati Lampung Tengah


Jakarta, Pahami.id

Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) ikut serta dalam penyitaan uang pecahan rupiah dan logam mulia dalam operasi gotong royong (Ott) melawan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan kawan-kawan.

Dalam kegiatan tersebut mereka tertangkap tangan, selain menangkap 5 orang, tim juga menemukan barang bukti berupa uang rupiah dan juga logam mulia berupa emas, kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di kantornya, Jakarta, Kamis (11/12).

Budi menjelaskan, pihaknya sudah melakukan gelar atau pengungkapan kasus tersebut dan menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka. Hal itu, kata dia, akan diumumkan secara detail pada konferensi pers yang dijadwalkan malam ini.


Nanti detail penangkapan dan lokasinya akan kami jelaskan pada jumpa pers, ujarnya.

KPK menangkap total lima orang terkait OTT yang terdiri dari pejabat negara dan pihak swasta. Lima di antaranya menjalani pemeriksaan intensif segera setelah ditangkap.

Budi belum mau membeberkan identitas pihak yang ditangkap Red dan tersangka yang sudah ditetapkan.

“Pemeriksaannya sudah selesai, nanti akan kami jelaskan,” tegasnya.

Mengumumkan status hari ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memaparkan kronologi OTT dan konstruksi kasus dugaan korupsi yang melibatkan Center Lampung Ardito Wijaya hari ini, Kamis (11/12).

Dengan begitu, status hukum Ardito akan diketahui setelah ditangkap.

Kronologi lengkap dan konstruksi kasusnya akan kami sampaikan dalam jumpa pers, kata Budi.

OTT bermula dari permintaan informasi dari beberapa pihak di wilayah Jakarta dan Lampung, pada Selasa (9/12).

Tim Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian melakukan kegiatan penangkapan atas dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Lampung Tengah keesokan harinya.

(ryn/dal)