Berita KPK Sita Bukti Elektronik Usai Geledah Dinas Peternakan Jatim

by


Jakarta, Pahami.id

Tim Penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) menyita sejumlah dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE) setelah dilakukan penggeledahan di Dinas Peternakan Daerah Jawa Timur Rabu lalu (16/10).

Dari kegiatan tersebut, penyidik ​​menyita sejumlah dokumen dan Barang Bukti Elektronik (EBE), kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi, Jumat (18/10).

Tessa belum bisa merinci mengenai dokumen yang disita dan BBE. Dia hanya menjelaskan upaya pemaksaan yang dilakukan KPK terkait pengusutan dugaan korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) APBD Jatim Tahun Anggaran 2019-2022.


Masih terkait pengelolaan dana hibah. Masih Sprindik lama, belum ada pengembangan, jelasnya.

Sebelumnya, tim penyidik ​​KPK juga telah menggeledah sejumlah lokasi di Jawa Timur dan kediaman Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar pada Jumat (6/9).

KPK menyita uang pecahan rupiah dan mata uang asing senilai Rp250 juta.

Abdul Halim menjabat Ketua DPRD Jawa Timur (2014-2019). Ia merupakan kakak dari Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Dalam proses penyidikan tersebut, tepatnya pada 26 Juli 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan Keputusan Nomor 965 Tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri bagi 21 orang.

Mereka mewakili KUS (Pengurus Nasional/Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur); AI (Penyelenggara Negara/Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur); AS (Penyelenggara Negara/Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur); BW, JPP, HAS, dan SUK (swasta).

Kemudian AR, WK, AJ, MAS, AA, AH (swasta) dan FA (penyelenggara negara/Anggota DPRD Kabupaten Sampang).

MAH (Penyelenggara Nasional/Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur), JJ (Penyelenggara Nasional/Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo), serta AYM, RWS, MF, AM, dan MM dari pihak swasta.

Sementara itu, pada 15 hingga 18 Juli 2024, tim penyidik ​​KPK telah melakukan serangkaian kegiatan di Kota Surabaya berupa pemeriksaan saksi dan penyitaan dokumen terkait.

(ryn/tsa)