Jakarta, Pahami.id –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dikatakan menyelidiki diduga terkait korupsi Google Cloud Dalam Kementerian Pendidikan, Budaya, Penelitian, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Dalam pemerintahan Kementerian saat ini telah dibagi menjadi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Wawancara, dan Kementerian Kebudayaan.
“Ini masih menyelidiki [tahap penyelidikan]”Deputi mengatakan dalam tugas dan implementasi Asep Guntur Rahayu KPK, Jumat (7/18).
ASEP menjelaskan bahwa kasus ini tidak dapat dipisahkan dari kasus -kasus korupsi yang terkait dengan pengadaan laptop Chromebook.
“Chromebook tidak dapat dipisahkan, ada Google Cloud dan bagian lain. Ini masih penyelidikan,” katanya.
Namun, ASEP tidak dapat memberi tahu Anda lebih banyak tentang pengembangan penyelidikan.
Sementara itu, kantor jaksa agung saat ini sedang menyelidiki kasus korupsi dalam program digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan dan Budaya pada 2019-2022, terkait dengan prioritas Chromebook.
Yang lalu telah menunjuk empat tersangka dalam kasus ini, mantan Menteri Staf Khusus Penelitian dan Teknologi Nadiem Makarim bernama Juris Tan; Mantan Konsultan Teknologi di Menteri Penelitian dan Teknologi Menteri Nadiem Ibrahim Arief; Direktur Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2020-2021 Sri Wahyuningsih; dan Direktur Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2020-2021 Mulatsyah.
Yang lalu juga menyelidiki tuduhan investasi dari perusahaan Google ke Kementerian Pendidikan dan Budaya Nadiem Makarim dan era Gojajo dengan imbalan program pendidikan dalam bentuk laptop Chromebook.
Investigasi Direktur Jaksa Agung untuk Pemuda dalam Undang -Undang Kejahatan Khusus Abdul Qohar mengatakan dari penyelidikan, ada 30 persen perjanjian investasi dengan Google ke Kementerian Pendidikan dan Budaya.
Dia mengatakan perjanjian itu datang setelah mantan Nadiem bertemu Google terkait dengan TIK yang direncanakan dalam bentuk laptop Chromebook setelah ditunjuk sebagai menteri.
“Pada bulan Februari dan April 2020, Nam bertemu dengan Google, WKM dan pra membahas pengadaan TIK di Kementerian Pendidikan dan Budaya,” katanya kepada konferensi pers, Jakarta pada hari Selasa (7/15).
Hasil pertemuan diikuti oleh staf khusus Nadiem, Juris Tan (JT). Juris bertemu Google untuk membahas proses teknis Chromebook dengan sistem operasi OS Chrome.
Selama pertemuan tersebut, Qohar mengatakan staf khusus Nadiem juga membahas bentuk investasi teknis dengan 30 persen dari nilai proyek yang akan disediakan Google untuk Kementerian Penelitian dan Teknologi.
Dia menjelaskan bahwa perjanjian itu dipresentasikan oleh anggota parlemen pada pertemuan yang dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Budaya Hamid Muhammad, direktur Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2020-2021 Mulyatsyah, dan Direktur Kementerian Pendidikan dan Budaya SD 2020-2021 Sri Wahyuningih.
Dalam hal ini, penyelidik paket juga mempelajari Putri Ratu Alam (Pre) sebagai Direktur Pemerintah dan Kebijakan Publik Google Indonesia pada hari Kamis (7/17).
“Jika itu dari Google (memeriksa awal) pra,” kepala pengacara hukum hukum, Anang Supratra, mengatakan kepada wartawan di kantor jaksa agung.
Anang menjelaskan bahwa salah satu materi ujian yang dieksplorasi oleh peneliti yang terkait dengan investasi dari Google ke Gojek adalah perusahaan yang didirikan oleh Nadiem.
“Koneksi dengan penanganan kasus ini. Yang jelas adalah, mungkin karena beberapa terkait dengan investasi,” katanya.
(Antara/anak -anak)