Berita KPK Prioritaskan Penanganan Perkara Dugaan Korupsi Kuota Haji

by
Berita KPK Prioritaskan Penanganan Perkara Dugaan Korupsi Kuota Haji


Jakarta, Pahami.id

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Memprioritaskan penanganan kasus dugaan menyuap Kuota jemaat Haji 2024.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan tuduhan korupsi kuota haji dimasukkan dalam empat kasus prioritas oleh KPK untuk tahun 2025.

Budi mengatakan kasus itu menarik komunitas yang lebih luas karena terkait dengan layanan publik.


“Berikutnya adalah tindakan kriminal korupsi, terkait dengan pelayanan publik yang terkait dengan perhatian publik, pembukaan para pekerja di Kementerian Sumber Daya Manusia dan kemudian didigitalkan oleh pompa bensin di Pertamina dan dalam kuota haji,” kata Budi dalam pertemuan dengan Komisi Perwakilan III di kompleks parlemen, Jakarta pada hari Rabu.

Selain kasus -kasus korupsi yang terkait dengan layanan sipil, KPK juga memprioritaskan kasus korupsi di pemerintahan, keuangan dan sumber daya alam.

Dalam kasus korupsi di sektor pemerintah daerah, Budi menjelaskan bahwa KPK menangani beberapa kasus. Salah satunya, pembangunan kantor pemerintah.

“Lalu proyek konstruksi untuk distribusi dana hibah di provinsi Jawa Timur,” katanya.

Kemudian, dalam kasus korupsi di sektor keuangan, Buda mengatakan bahwa KPK sedang menyelidiki tuduhan korupsi di PT Taspen, pengadaan iklan di satu bank, yang diduga korupsi dana CSR.

Selain itu, Buni mengatakan bahwa KPK juga berfokus pada menangani kasus -kasus korupsi di sektor sumber daya alam. Dia menjelaskan bahwa kasus -kasus di sektor ini biasanya terkait dengan tuduhan kepuasan dalam proses produksi batubara.

“Kemudian, korupsi terkait penambangan dan membeli dan menjual lisensi bisnis di PGN atau perusahaan gas negara dan akuisisi gas alam cair atau LNG,” katanya.

(MNF/SFR)