Jakarta, Pahami.id –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mengikuti laporan pengaduan publik tentang dugaan tindakan kriminal menyuap dijalankan oleh Manokwari, Papua Barat, Hermus Indu.
“Kami memastikan bahwa setiap laporan pengaduan yang diterima oleh KPK kemudian dikonfirmasi oleh keaslian informasi dan informasi yang diajukan oleh wartawan,” kata juru bicara KPK Budi Budi Prasetyo di Jakarta pada hari Selasa (9/23), dikutip dari Di antara.
Selanjutnya, kata Budi, laporan pengaduan publik akan diperiksa untuk menentukan ada atau tidak adanya korupsi kriminal, dan KPK memiliki kekuatan untuk menyelidikinya atau tidak.
Budi mengatakan KPK tidak dapat mengumumkan hasil publik.
“Serangkaian proses dalam keluhan publik adalah informasi yang tidak dapat disampaikan kepada publik, atau dibebaskan. Pembaruan UP hanya dapat disampaikan kepada wartawan,” katanya.
Sebelumnya, Aliansi Pemuda dan Siswa Terpadu (Agpemaru) melaporkan tuduhan korupsi oleh bupati dua proyek ke KPK.
Proyek pertama yang terkait dengan pembangunan Gedung Wanita Manokwari untuk tahun fiskal 2022-2024.
Kemudian proyek kedua berkaitan dengan pekerjaan pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala, perbaikan atau rekonstruksi pada 3 -Budget tahun 2024.
KPK kemudian menerima laporan pelaporan dari Agpemaru pada hari Selasa (9/23) di pagi hari.
(FRA/antara/FRA)