Jakarta, Pahami.id —
Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) membenarkan rumah mewah di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat bernomor 26 yang digeledah tim penyidik milik anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz.
Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi penetapan Pengganti Sementara (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang melibatkan tersangka Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto.
Informasi terkini mengenai rumah Djan Faridz, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (22/1) sore.
Berdasarkan pemantauan CNNIndonesia.com Di lokasi, tim penyidik KPK tiba di rumah mewah tersebut sekitar pukul 21.00 WIB dengan menggunakan beberapa mobil. Petugas polisi bersenjata juga terlibat dalam penggeledahan.
Hingga berita ini ditulis, pencarian masih berlangsung. CNNIndonesia.com Saya sudah menghubungi Djan Faridz melalui pesan WhatsApp, namun belum mendapat tanggapan.
Komisi Pemberantasan Korupsi belum memberikan keterangan terkait keterkaitan politikus PPP itu dengan kasus ini.
Dugaan korupsi pengangkatan anggota PAW DPR RI periode 2019-2024 juga melibatkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.
Dia dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah ditetapkan KPK sebagai tersangka pada akhir tahun lalu. Keduanya diduga terlibat tindak pidana suap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan PAW Harun Masiku.
Selain Harun, Hasto menurut Komisi Pemberantasan Korupsi juga mengurus PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 untuk Daerah Pemilihan 1 Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Lestari.
Hasto juga didakwa melakukan tindakan menghalangi keadilan, khususnya dalam penyidikan atau obstruksi keadilan.
Hasto disebut-sebut membocorkan Operasi Tangkap (OTT) pada awal tahun 2020 yang menyasar Harun.
Ia diduga meminta Harun merendam ponselnya dan langsung kabur.
Sedangkan Harun Masiku sendiri masih menjadi buronan KPK. Ia menjadi buronan sejak tahun 2020.
(ryn/rds)