Berita Korupsi Minyak Mentah Diusut Sejak Oktober, Periksa 70 Saksi

by


Jakarta, Pahami.id

Kejaksaan Agung (Sebelumnya) Nyatakan penyelidikan kasus yang diduga menyuap Tata kelola produk minyak mentah dan penyaringan di PT Pertamina untuk periode 2018-2023 dimulai pada Oktober 2024 atau sekitar empat bulan lalu. Sampai saat ini, penyelidik telah memeriksa 70 saksi.

“Investigasi dari 24 Oktober 2024,” kata Kepala Pusat Informasi untuk Jaksa Agung Harli Siregar dalam pesan teks pada hari Selasa (11/2).


Harli mengatakan penyelidik dari Wakil Jaksa Agung untuk Kejahatan Khusus telah memeriksa total 70 saksi, termasuk pakar keuangan negara. Namun, penyelidik masih menunggu keputusan kerugian finansial negara.

“Para penyelidik sejauh ini telah mengumpulkan setidaknya bukti dalam bentuk saksi dari 70 saksi dan telah diperiksa,” katanya.

Dalam hal ini, yang lalu memanggil tiga kamar di Direktorat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di SDM Rasuna Road, Jakarta Selatan, Senin (10/2).

Dalam pencarian, para peneliti menyita bukti dalam bentuk lima kotak dokumen, kemudian bukti elektronik dalam bentuk 15 ponsel, dan satu unit laptop dan empat file lunak.

Secara terpisah, komunikasi perusahaan dari ptamina vp ptamina (persero) fadjar djoko santoso belum dapat mengomentari kasus ini. “Kami menghormati proses berkelanjutan,” kata Fadjar.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral juga menghormati proses hukum yang dilakukan oleh lalu terkait dengan pencarian jenderal minyak dan gas.

Akting (tindakan) Kepala Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerjasama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Chrisnawan Anditya mengatakan dia siap bekerja dalam proses memprioritaskan prinsip tidak bersalah.

(TFQ/TSA)